Jombang – Kejadian mengejutkan terjadi di Puskesmas Perak, Jombang. Plafon ruang rawat inapnya ambrol! Mendapat laporan tersebut, Bupati Jombang, Warsubi, langsung bergerak cepat. Selasa malam (13/5/2025), ia meninjau langsung lokasi kejadian. Tak sendiri, Abah Bupati –sapaan akrab Warsubi– didampingi Sekda Agus Purnomo, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hexawan Tjahja Widada, dan sejumlah kepala OPD terkait.

Di lokasi, Bupati memeriksa detail kondisi atap bangunan yang baru direhabilitasi tahun 2023. Sorotan tajam tertuju pada plafon lembap dan berjamur, indikasi adanya kebocoran. Tanpa basa-basi, ia memerintahkan identifikasi dan perbaikan segera. "Tolong segera cek bagian mana yang bocor, segera perbaiki, jangan sampai pelayanan kesehatan masyarakat terganggu!" tegasnya.

Awas! Plafon Puskesmas Ambrol, Bupati Langsung Gercep!
Gambar Istimewa : beritajatim.com

Beruntung, perbaikan cepat dilakukan. Ruang rawat inap yang plafonnya ambrol kini telah berfungsi normal. Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan perbaikan ini sebagai komitmen menjaga kualitas pelayanan kesehatan. Langkah cepat ini juga bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan. Keselamatan pasien dan tenaga medis, tegas Bupati, harus diutamakan.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga. Pemeriksaan rutin bangunan fasilitas publik menjadi catatan penting bagi dinas terkait, mencegah insiden serupa terulang.

Sumenep – Banjir yang melanda Sumenep Selasa (13/5/2025) bukan lagi sekadar genangan air. Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menyebut situasi ini sudah darurat. Arus deras di beberapa titik mengancam keselamatan warga.

Banjir tak hanya menggenangi Jl. Trunojoyo dan Jl. Dr. Cipto. Wilayah sekitarnya seperti Kebonagung, Batuan, Babbalan, hingga Patean ikut terendam. Menurut Yasid, penanganan parsial, hanya fokus pada saluran air tersumbat di hilir, tak akan menyelesaikan masalah. Akar permasalahannya ada di hulu.

Bencana! Banjir Sumenep Makin Parah, Ada yang Salah di Hulu?
Gambar Istimewa : beritajatim.com

"Masalah utama ada pada tata kelola lingkungan yang buruk dan maraknya tambang galian C ilegal, terutama di Batuan," tegas politisi PKB ini. Batuan, yang sebelumnya tak pernah dilanda banjir, kini menjadi salah satu titik terparah. Tambang ilegal telah mengurangi daerah resapan air. Hujan deras yang seharusnya terserap, kini menjadi arus deras penyebab banjir di hilir.

Yasid mendesak Pemkab Sumenep bertindak tegas dan menyeluruh. Penertiban tambang ilegal dan pemulihan kawasan resapan air di hulu menjadi prioritas. Penataan ulang sistem drainase dan saluran air di perkotaan juga krusial. Respons darurat bencana, koordinasi lintas sektor, dan edukasi masyarakat juga dibutuhkan.

"Tanpa langkah terintegrasi dari hulu ke hilir, banjir akan terus berulang dan berpotensi memakan korban," pungkas Yasid, menekankan pentingnya tindakan cepat dan terpadu untuk mencegah tragedi kemanusiaan.

Surabaya, Madura Post – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengungkap kekhawatirannya terhadap potensi pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Ia menyebut praktik pungli sebagai momok tahunan yang terus menghantui dunia pendidikan di Jawa Timur dan belum ditangani secara serius oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Deni mengungkapkan, modus pungli kini semakin canggih. Praktik tersebut berkamuflase dalam bentuk sumbangan atau iuran yang dibungkus rapi sebagai hasil rapat komite sekolah. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketidakmaksimalan program pendidikan gratis dan tuntas (tistas) di Jawa Timur.

PPDB 2025: Ancaman Pungli Mengintai, DPRD Jatim Geram!
Gambar Istimewa : beritajatim.com

"Setiap tahun masalahnya cenderung sama. Beberapa temuan mengindikasikan adanya pungli. Kami berharap dengan sistem baru, hal ini bisa diminimalkan," tegas Deni, Minggu (11/5/2025).

Politisi muda Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti adanya sekolah yang menetapkan batas atas dan bawah untuk sumbangan. Sistem ini, menurutnya, menciptakan tekanan psikologis bagi orang tua siswa dan membuka peluang penyimpangan.

"Kami membuka diri menerima laporan jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan dalam pelaksanaan PPDB," lanjutnya.

Deni menilai akar masalah bukan hanya pada peserta didik atau orang tua, tetapi juga pada inkonsistensi penerapan regulasi di sekolah. Ia menilai pengawasan di lapangan masih lemah, termasuk peran kepala cabang dinas pendidikan yang seharusnya lebih proaktif.

"Fungsi kepala cabang dinas harus diperkuat. Kepala sekolah juga akan kami dorong memberikan rekomendasi tepat terkait PPDB dan pelaksanaan tistas, agar tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa," jelasnya.

Deni menambahkan, buruknya komunikasi antara sekolah dan wali murid juga kerap memicu kesalahpahaman dan keresahan. Informasi yang tidak transparan seringkali dimanfaatkan sebagai celah untuk pungli.

"Kami akan menguatkan program-program yang sudah direncanakan agar pelaksanaannya lebih baik dan tidak menimbulkan polemik," pungkas politisi Dapil Jatim IX ini.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur juga telah memperingatkan potensi pungli dalam PPDB tahun ini dan menemukan praktik tersebut di sejumlah sekolah. Hal ini menunjukkan perlunya antisipasi serius dari semua pihak.

Sumenep – PT Wira Usaha Sumekar (WUS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep, tengah menjadi sorotan. Bagaimana tidak? Perusahaan ini gagal menyetor dividen ke daerah pada tahun 2025 karena pendapatannya hanya cukup untuk menutupi biaya operasional. Penjelasan mengejutkan datang dari Direktur Utama PT WUS, Zainul Ubbadi, atau yang akrab disapa Obet.

Obet mengakui, pandangan umum yang menganggap penjualan bensin pasti menguntungkan karena selisih harga jual dan beli, memang benar secara kasat mata. Namun, PT WUS menanggung beban biaya penyusutan aset sebesar 0,5 persen per tahun. "Laba perusahaan habis untuk biaya penyusutan. Andai tidak ada biaya itu, kami bisa untung hingga Rp 350 juta," tegasnya.

Rahasia di Balik Rugi BUMD Sumenep: Penyusutan Aset Jadi Biang Kerok!
Gambar Istimewa : beritajatim.com

Situasi keuangan PT WUS semakin terhimpit oleh piutang lama yang telah dihapus buku oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena debitur telah meninggal dunia dan ahli warisnya tak mampu membayar. Meskipun dihapus buku, kewajiban pelunasan tetap ada dan harus dicicil PT WUS, menambah beban perusahaan.

Salah satu solusi yang diusulkan Obet adalah mengelola kembali dana participating interest (PI) dari perusahaan migas, khususnya Medco Energy. Namun, aktivitas pengeboran yang menurun membuat aliran dana PI terhenti. Untuk kembali mengelola PI, PT WUS harus memenuhi syarat Permen ESDM No. 37/2016, yakni kepemilikan saham Pemkab Sumenep minimal 99,5 persen. Saat ini, kepemilikan Pemkab baru mencapai 75,30 persen.

Oleh karena itu, PT WUS mengajukan penyertaan modal, bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan untuk membeli saham pihak lain agar memenuhi persyaratan tersebut. Namun, hingga kini, Raperda penyertaan modal tersebut belum dibahas DPRD Sumenep. Irwan Hayat, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, membenarkan hal ini dan menjelaskan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum membahas Raperda tersebut untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

Pacitan – Mimpi warga Pacitan untuk meningkatkan keterampilan terancam kandas. Balai Latihan Kerja (BLK) setempat terpaksa menghentikan sementara operasionalnya karena dana dari pemerintah pusat belum cair. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan, Acep Suherman, Senin (12/5/2025).

Acep menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran di tingkat daerah membuat program pelatihan terpaksa dihentikan. "Kami masih menunggu anggaran dari APBN. Sementara dari APBD tidak ada alokasi karena efisiensi," ujarnya.

Dana Pusat Macet, Pelatihan Kerja di Pacitan Terancam!
Gambar Istimewa : beritajatim.com

Ironisnya, antusiasme masyarakat untuk mengikuti pelatihan di BLK sangat tinggi. Setiap pembukaan kelas selalu dibanjiri puluhan pendaftar. Tahun lalu, delapan kelas pelatihan yang tersedia, masing-masing hanya mampu menampung 16 peserta dari total pendaftar yang mencapai 60 orang per kelas.

Berbagai pelatihan yang ditawarkan, mulai dari komputer grafis dan office, reparasi elektronik, pengelasan, hingga kewirausahaan, semuanya terhenti. Program ini diharapkan bisa menekan angka pengangguran, khususnya di kalangan lulusan muda. Namun, kendala fiskal justru menjadi batu sandungan.

"Kalau pelatihan tidak jalan, daya saing tenaga kerja kita jadi rendah," tegas Acep. Kekhawatiran akan semakin meningkatnya angka pengangguran pun mengemuka, apalagi di tengah maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor swasta.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pacitan per Agustus 2024 masih 1,56 persen. Yang mengkhawatirkan, lulusan perguruan tinggi menjadi penyumbang terbesar angka pengangguran tersebut. Fakta ini menggarisbawahi pentingnya pelatihan vokasional sebagai penunjang keterampilan praktis yang tak selalu didapat di bangku kuliah.

Situasi ini menjadi tantangan serius bagi Pemkab Pacitan dalam menyiapkan angkatan kerja yang kompetitif. Tanpa pelatihan yang memadai, upaya menurunkan angka pengangguran akan terhambat, bahkan berpotensi menyebabkan stagnasi pembangunan ketenagakerjaan di daerah.

Probolinggo – Kehebohan melanda GOR A Yani, Probolinggo. Papan panjat tebing milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Probolinggo raib! Lebih mengejutkan lagi, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo membantah keras keterlibatannya dalam pembongkaran tersebut.

Kepala Dispopar, Rachmadeta Antariksa, tegas menyatakan tak ada izin resmi untuk pembongkaran fasilitas olahraga itu. “Siapa yang membongkar? Kami tidak tahu! Semua masih tahap kajian, belum ada keputusan apapun,” tegas Rachmadeta saat dikonfirmasi Madura Post.

Misteri Dinding Panjat Tebing Hilang! Dispopar Probolinggo: Bukan Kami!
Gambar Istimewa : beritajatim.com

Rachmadeta menjelaskan, pembongkaran fasilitas sekelas wall climbing harus melalui prosedur yang sangat ketat. Perencanaan matang, termasuk anggaran, koordinasi lintas sektor, dan melibatkan semua pihak terkait, wajib dipenuhi. “Memang ada rencana penataan ulang GOR A Yani dari Wali Kota, tapi belum ada kesepakatan dengan dinas teknis mana pun,” tambahnya. Dispopar pun menolak bertanggung jawab atas pembongkaran yang dilakukan secara sepihak ini.

Ia memastikan, hingga Porprov berakhir, semua fasilitas olahraga di GOR A Yani tetap dipertahankan. “Pembongkaran tanpa izin resmi dan prosedur yang benar, tidak bisa dilakukan,” tegasnya.

Terkait rencana penataan GOR yang disebut-sebut akan menghubungkan Museum Probolinggo dan GOR A Yani, Rachmadeta mengakui adanya anggaran sekitar Rp 200 juta. Namun, ia menekankan, anggaran tersebut belum dieksekusi. Ia juga mengaku belum menerima laporan apapun dari Bidang Olahraga terkait pertemuan dengan FPTI.

Sementara itu, Ketua FPTI Kota Probolinggo, Iwan Rosyidi, mengungkapkan pihak yang mengaku sebagai rekanan proyek penataan GOR telah mendatanginya. Mereka menyebut proyek akan berlangsung Agustus hingga Oktober, dan didanai dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAK). “Yang jadi masalah, kami belum diajak bicara resmi soal detailnya,” keluh Iwan. Ia berharap FPTI dan pihak terkait dilibatkan dalam mencari solusi terbaik atas kejadian ini.

Surabaya, 10 Mei 2025 – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi menjabat sebagai pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim). Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) langsung oleh Ketua Umum MUI Jatim, KH Hasan Muttawakkil Alallah, di Kantor MUI Jatim.

Fauzi akan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Penanggulangan Bencana MUI Jatim, berdasarkan SK nomor Kep-05/DP-P/V/2025. Ia bergabung dengan sejumlah pengurus lainnya dalam komisi tersebut.

Bupati Sumenep Jabat Pengurus MUI Jatim
Gambar Istimewa : i0.wp.com

KH Hasan Muttawakkil Alallah menyambut baik bergabungnya Bupati Fauzi. "Luar biasa, di tengah kesibukan masih mau jadi pengurus. Tapi kalau sudah semakin sibuk, jangan berhenti," ujar KH Hasan, mengapresiasi dedikasi Bupati Sumenep tersebut.

Bupati Fauzi sendiri menyatakan kehormatan atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. "Ini sebuah kehormatan bagi saya. Semoga ini menjadi awal yang baik saya untuk berkhidmat di MUI Jatim bersama dengan pengurus lainnya," ungkapnya. Ia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi bagi MUI Jatim, meskipun di tengah padatnya jadwal sebagai kepala daerah.

Lebih lanjut, Fauzi menyatakan dukungan penuhnya terhadap program unggulan Komisi Penanggulangan Bencana MUI Jatim, khususnya gerakan ulama peduli bencana. Ia berharap peran barunya ini dapat mempererat silaturahmi dengan para ulama di Jawa Timur. "Semoga ini menjadi awal bagi saya untuk dekat bersama ulama-ulama se-Jawa Timur," tambahnya.

Pasuruan – Seminar di Universitas Wijaya Putra (UWP), Prigen, Pasuruan, membahas panasnya isu presidential threshold pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 dan 62/PUU-XXI/2023. Acara yang menghadirkan akademisi, politisi, dan Bupati Pasuruan ini mengungkap beragam pandangan mengenai masa depan sistem pemilu Indonesia.

Dr. Suwarno Abadi, Ahli Hukum Tata Usaha Negara UWP, mengungkap kejutan putusan MK. Ia menyebut UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang telah diuji berkali-kali dan selalu ditolak, kini mengalami "celah" yang membuka peluang perubahan signifikan. Menurutnya, putusan ini memicu perdebatan sengit terkait batas usia dan ambang batas pencalonan presiden.

Putusan MK Guncang Pilpres 2029?  Arah Baru Sistem Pemilu Diperdebatkan!
Gambar Istimewa : beritajatim.com

Andri Wahyudi, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan (Fraksi PDI Perjuangan), mengarahkan sorotannya pada pasal-pasal UU Pemilu yang mengindikasikan penghapusan presidential threshold. Ia memprediksi Pilpres 2029 akan jauh berbeda jika ambang batas benar-benar ditiadakan. "Putusan MK final dan mengikat. PDI Perjuangan siap mendukung, meski revisi UU harus prosedural," tegasnya, sembari menekankan perlunya kajian ulang terhadap sistem ambang batas 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional.

Namun, Dr. Kasiman (Fraksi Gerindra) berpendapat berbeda. Menurutnya, presidential threshold penting untuk menjaga stabilitas politik dan mencegah fragmentasi berlebihan akibat banyaknya calon presiden. Ia menganggap penghapusannya perlu pertimbangan hukum dan politik yang matang, mengingat Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden tetap berlandaskan UUD 1945.

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedjo, menambahkan perspektif politik praktis. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemahaman hukum dan kemampuan membaca peta politik. "Hukum adalah produk kesepakatan politik, tak bisa dilepaskan dari kepentingan politik," ujarnya. Ia melihat putusan MK membuka peluang lebih luas bagi partisipasi rakyat, namun implementasinya tetap memerlukan kajian lanjut di DPR. Rusdi juga mengajak mahasiswa hukum untuk mengkaji isu krusial ini.

Seminar ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa acara tersebut menjadi ruang penting untuk refleksi akademik dan diskusi publik guna mewujudkan sistem pemilu yang lebih inklusif dan demokratis.

Surabaya – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Jawa Timur yang digelar Sabtu malam (10/5/2025) di Hotel Shangri-La Surabaya, mengalami kejutan. Hanya satu nama yang muncul sebagai calon Ketua DPD Golkar Jatim: Ali Mufthi. Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan sikap netral dan menghormati proses demokrasi internal partai.

Dalam konferensi pers usai membuka Musda, Bahlil menegaskan komitmennya untuk tidak mengintervensi pemilihan. “Kami menghargai demokrasi yang ada. Musda harus berjalan sesuai AD/ART dan PO Partai Golkar,” tegasnya. Bahlil menekankan pentingnya proses yang berjalan sesuai aturan partai, terlepas dari jumlah calon yang berkompetisi.

Golkar Jatim Pilih Ketuanya:  Negosiasi Panas di Balik Calon Tunggal!
Gambar Istimewa : beritajatim.com

Pertanyaan mengenai calon tunggal Ali Mufthi pun dijawab diplomatis oleh Bahlil. “Berapapun calon yang diputuskan forum, itu sepenuhnya hak peserta Musda. DPP akan mendukung keputusan tersebut, selama tetap dalam koridor aturan partai,” pungkasnya. Pernyataan ini menimbulkan spekulasi mengenai dinamika politik internal Golkar Jatim menjelang penetapan ketua baru. Apakah dukungan penuh dari DPP ini menjadi sinyal kuat kemenangan Ali Mufthi? Ataukah ada negosiasi alot di balik layar yang belum terungkap? Hanya waktu yang akan menjawabnya.

Sampang, Madura Post – Pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama di Kabupaten Sampang berjalan lambat. Hingga awal Mei 2025, baru lima desa yang menerima kucuran dana tersebut.

Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanto. Ia menjelaskan keterlambatan ini disebabkan oleh penyesuaian terhadap regulasi baru dari pemerintah pusat, yakni Permendesa Nomor 3 Tahun 2025 dan Kepmendesa Nomor 2 Tahun 2025. Proses pengajuan dari desa-desa juga menjadi faktor penghambat.

Sampang: Dana Desa Molor, Baru Lima Desa Terima Kucuran
Gambar Istimewa : i0.wp.com

"Baru lima desa yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis, yaitu Desa Torjun, Desa Pandiyangan, Desa Bapelle, Desa Robatal, dan Desa Tragih. Ratusan desa lainnya masih dalam proses," ujar Sudarmanto, Kamis (8/5/2025).

Sudarmanto menekankan pentingnya penyesuaian terhadap regulasi baru bagi seluruh desa untuk menghindari kesalahan administrasi. Ia pun mengimbau agar desa-desa segera melengkapi dokumen pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku. DD/ADD, menurutnya, sangat krusial untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan proses pencairan seluruh DD/ADD tahap pertama tepat waktu. Sudarmanto optimis, jumlah desa penerima akan terus bertambah seiring proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara bertahap. "Target kami, pencairan tahap pertama selesai pada Juni mendatang," tegasnya.