Aplikasi World App tengah menjadi perbincangan hangat. Tawaran menggiurkan berupa pembayaran Rp800.000 untuk pemindaian retina mata via aplikasi ini memicu kontroversi. Meskipun aplikasi tersebut mengklaim proses ini untuk verifikasi pengguna, ancaman keamanan data biometrik menjadi sorotan utama.
Kehebohan ini berujung pada tindakan tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo). Kominfo membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan World Coin dan World ID yang terhubung dengan aplikasi tersebut. Langkah ini merupakan upaya preventif melindungi warga dari potensi penyalahgunaan data pribadi yang sangat sensitif.
Bahaya penyalahgunaan data biometrik sangat nyata. Mulai dari pencurian identitas untuk akses ilegal ke rekening bank, kartu kredit, hingga pinjaman online atas nama korban. Lebih jauh, data ini bisa dimanfaatkan untuk pemilu curang atau bahkan kejahatan fisik. Potensi kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan perlu diwaspadai. Kominfo pun menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aplikasi serupa yang menjanjikan keuntungan dengan mengorbankan data pribadi.