Probolinggo – Kehebohan melanda GOR A Yani, Probolinggo. Papan panjat tebing milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Probolinggo raib! Lebih mengejutkan lagi, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo membantah keras keterlibatannya dalam pembongkaran tersebut.
Kepala Dispopar, Rachmadeta Antariksa, tegas menyatakan tak ada izin resmi untuk pembongkaran fasilitas olahraga itu. “Siapa yang membongkar? Kami tidak tahu! Semua masih tahap kajian, belum ada keputusan apapun,” tegas Rachmadeta saat dikonfirmasi Madura Post.

Rachmadeta menjelaskan, pembongkaran fasilitas sekelas wall climbing harus melalui prosedur yang sangat ketat. Perencanaan matang, termasuk anggaran, koordinasi lintas sektor, dan melibatkan semua pihak terkait, wajib dipenuhi. “Memang ada rencana penataan ulang GOR A Yani dari Wali Kota, tapi belum ada kesepakatan dengan dinas teknis mana pun,” tambahnya. Dispopar pun menolak bertanggung jawab atas pembongkaran yang dilakukan secara sepihak ini.

Related Post
Ia memastikan, hingga Porprov berakhir, semua fasilitas olahraga di GOR A Yani tetap dipertahankan. “Pembongkaran tanpa izin resmi dan prosedur yang benar, tidak bisa dilakukan,” tegasnya.
Terkait rencana penataan GOR yang disebut-sebut akan menghubungkan Museum Probolinggo dan GOR A Yani, Rachmadeta mengakui adanya anggaran sekitar Rp 200 juta. Namun, ia menekankan, anggaran tersebut belum dieksekusi. Ia juga mengaku belum menerima laporan apapun dari Bidang Olahraga terkait pertemuan dengan FPTI.
Sementara itu, Ketua FPTI Kota Probolinggo, Iwan Rosyidi, mengungkapkan pihak yang mengaku sebagai rekanan proyek penataan GOR telah mendatanginya. Mereka menyebut proyek akan berlangsung Agustus hingga Oktober, dan didanai dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAK). “Yang jadi masalah, kami belum diajak bicara resmi soal detailnya,” keluh Iwan. Ia berharap FPTI dan pihak terkait dilibatkan dalam mencari solusi terbaik atas kejadian ini.
Leave a Comment