Malang, Madura Post – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang melontarkan catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2026. Dalam Rapat Paripurna Senin (2/6/2025), partai berlambang banteng moncong putih itu menyoroti sembilan isu strategis yang dianggap wajib diakomodir dalam RPJMD tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir, mengangkat pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Ia menekankan pentingnya implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 tentang wajib belajar gratis di jenjang pendidikan dasar. "Putusan MK ini hasil perjuangan panjang kami. Kabupaten Malang harus mampu menjamin akses pendidikan merata dan berkualitas, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang mengalokasikan 20% APBD untuk pendidikan," tegas Qodir.

Selain SDM, PDI Perjuangan juga mendesak agar RPJMD mengakomodasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Kita perlu mendorong diversifikasi ekonomi, ciptakan lapangan kerja, dan tingkatkan kualitas hidup. Kurangi kemiskinan, sediakan jaminan sosial," tegas Qodir yang akrab disapa Adeng ini.

Related Post
Perubahan iklim, transformasi digital, dan tata kelola pemerintahan yang baik juga menjadi sorotan. Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Malang menyelesaikan target RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 (Perda Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2021) yang belum terlaksana, khususnya di bidang kesehatan.
Kekosongan jabatan di sejumlah perangkat daerah dan lembaga pendidikan juga menjadi perhatian serius. "Banyak jabatan kosong di perangkat daerah dan kepala SD. Kami minta Bupati segera isi agar pemerintahan berjalan efektif dan efisien," tegas Adeng, yang juga menjabat sebagai Senator dan duduk di Komisi III.
Terkait sektor pertanian, Adeng menyoroti perlunya tata kelola pertanian yang lebih baik untuk mendukung ketahanan pangan nasional. "Harus ada keseimbangan antara biaya produksi dan hasil produksi. Jangan sampai panen raya malah merugikan petani karena minimnya pasar. Data SPI KPK-RI menunjukkan kinerja OPD pertanian di angka 78,05%, jauh di bawah OPD strategis lainnya," pungkasnya. PDI Perjuangan meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah terkait.
Leave a Comment