Sampang, Madura Post – Pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama di Kabupaten Sampang berjalan lambat. Hingga awal Mei 2025, baru lima desa yang menerima kucuran dana tersebut.
Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanto. Ia menjelaskan keterlambatan ini disebabkan oleh penyesuaian terhadap regulasi baru dari pemerintah pusat, yakni Permendesa Nomor 3 Tahun 2025 dan Kepmendesa Nomor 2 Tahun 2025. Proses pengajuan dari desa-desa juga menjadi faktor penghambat.
"Baru lima desa yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis, yaitu Desa Torjun, Desa Pandiyangan, Desa Bapelle, Desa Robatal, dan Desa Tragih. Ratusan desa lainnya masih dalam proses," ujar Sudarmanto, Kamis (8/5/2025).
Sudarmanto menekankan pentingnya penyesuaian terhadap regulasi baru bagi seluruh desa untuk menghindari kesalahan administrasi. Ia pun mengimbau agar desa-desa segera melengkapi dokumen pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku. DD/ADD, menurutnya, sangat krusial untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan proses pencairan seluruh DD/ADD tahap pertama tepat waktu. Sudarmanto optimis, jumlah desa penerima akan terus bertambah seiring proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara bertahap. "Target kami, pencairan tahap pertama selesai pada Juni mendatang," tegasnya.