Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bikin gebrakan! Bupati H. Subandi, Jumat (16/5/2025), beraudiensi dengan Koalisi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Kabupaten. Agenda utamanya? Menjamin hak-hak penyandang disabilitas, khususnya akses kerja layak. Audiensi ini menjadi sorotan menyusul pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas.
Dalam pertemuan tersebut, Subandi menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas lewat pemberdayaan ekonomi dan sosial. Lebih mengejutkan lagi, ia menginstruksikan pendataan penyandang disabilitas yang memiliki sertifikasi di bidang kesehatan atau terapi. "Mereka yang bersertifikasi dan profesional akan kita tempatkan di dua RSUD dan 30 Puskesmas di Sidoarjo," tegas Subandi. Langkah ini diklaim sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang lebih inklusif.

Bukan hanya soal pekerjaan, audiensi juga membahas partisipasi difabel dalam pengambilan keputusan daerah. Subandi menekankan komitmen Pemkab untuk menjadikan penyandang disabilitas sebagai mitra dalam pembangunan. "Kebijakan yang dihasilkan harus representatif dan inklusif," tambahnya.

Related Post
Abdul Majid, Ketua Koalisi Disabilitas Sidoarjo, menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap langkah ini menjadi awal dari kesetaraan hak dan perlindungan bagi penyandang disabilitas di Sidoarjo. "Semoga ini berkelanjutan," harapnya.
Namun, janji manis ini perlu dikawal ketat. Implementasi Ranperda dan realisasi penempatan kerja bagi penyandang disabilitas menjadi kunci keberhasilan program ini. Apakah ini langkah nyata menuju Sidoarjo yang inklusif, atau hanya janji politik semata? Waktu yang akan menjawabnya. Madura Post akan terus memantau perkembangannya.
Leave a Comment