Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, baru saja menyerahkan 10.052 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Lamongan. Penyerahan sertifikat ini dilakukan di dua lokasi, yaitu di Balai Desa Maduran untuk 6.431 sertifikat dan di Kantor Kecamatan Laren untuk 3.621 sertifikat.
Yang menarik, Pemkab Lamongan ternyata telah membebaskan Pungutan Atas Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) untuk program PTSL ini. Keputusan ini membuat Lamongan mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri karena berhasil menuntaskan PTSL dengan jumlah terbanyak dan kualitas terbaik.
"PTSL ini sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi di Lamongan. Karena itu, Pemkab Lamongan berkomitmen untuk memberikan pelayanan PTSL yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat," ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Tidak hanya PTSL, Pak Yes juga menyalurkan bantuan insentif keagamaan kepada 537 tokoh agama di Maduran dan 895 tokoh agama di Laren. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 180 kader kesehatan di Kecamatan Maduran dan 260 kader kesehatan di Kecamatan Laren, serta paket bahan makanan kepada 25 orang di kedua kecamatan tersebut.
"Bantuan ini bertujuan untuk memotivasi mereka agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal," tambah Pak Yes.
Dengan target 40.000 sertifikat hak atas tanah (SHAT) pada tahun 2024, Pemkab Lamongan menunjukkan komitmennya untuk terus mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah.