Resah dengan Maraknya Kriminalitas, PCNU dan PDMU Desak Polres Pamekasan Tindak Tegas

Pamekasan – PCNU dan PDMU Pamekasan kompak menyuarakan keprihatinan mereka terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pamekasan yang dinilai semakin memprihatinkan. Kedua organisasi

Rista

Pamekasan – PCNU dan PDMU Pamekasan kompak menyuarakan keprihatinan mereka terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pamekasan yang dinilai semakin memprihatinkan. Kedua organisasi kemasyarakatan ini merasa resah dengan maraknya kasus narkoba, judi online, dan perjudian offline, seperti sabung ayam.

"Kondisi ini harus disikapi dengan serius melalui kegiatan kamtibmas dan penegakan hukum yang maksimal, untuk memberikan keyakinan dan keamanan bagi masyarakat di Kabupaten Pamekasan secara keseluruhan," tegas A. Gafur, Juru Bicara LPBH NU Pamekasan, Rabu (9/10/2024).

Resah dengan Maraknya Kriminalitas, PCNU dan PDMU Desak Polres Pamekasan Tindak Tegas

Berdasarkan hasil investigasi LPBH NU dan Muhammadiyah di lapangan, kedua ormas ini mendesak Polres Pamekasan untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh titik yang dianggap rawan.

"Kami LPBH NU Pamekasan dan LBH Muhammadiyah Pamekasan secara tegas meminta ke Polres Pamekasan agar tidak melepas komunikasi dan silaturahmi secara berjenjang dengan tokoh-tokoh ulama/kiai, tokoh-tokoh masyarakat di desa-desa, serta Forkopimda, dengan tujuan agar Kabupaten Pamekasan ini benar-benar aman dan kondusif," tegas Nor Fajari Roziq, Juru Bicara PDMU Pamekasan.

Menurutnya, kegiatan kamtibmas sangat penting untuk ditingkatkan, tidak hanya karena amanah Undang-Undang Kepolisian, tetapi juga sebagai bagian dari misi dakwah sosial dan dakwah penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, belum memberikan tanggapan terkait sorotan dari dua ormas tersebut.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar