AKD DPRD Pamekasan: Lima Kali Rapat Konsultasi, Tanpa Voting

Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Pamekasan akhirnya rampung. Setelah melalui serangkaian rapat konsultasi yang panjang, sebanyak lima kali, komposisi AKD akhirnya disepakati melalui

Rista

AKD DPRD Pamekasan: Lima Kali Rapat Konsultasi, Tanpa Voting

Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Pamekasan akhirnya rampung. Setelah melalui serangkaian rapat konsultasi yang panjang, sebanyak lima kali, komposisi AKD akhirnya disepakati melalui musyawarah mufakat.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengungkapkan bahwa proses komunikasi dan konsolidasi perampungan AKD dilakukan sejak usai pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD. "Kami kurang lebih melakukan rapat empat hingga lima kali rapat, terjadilah AKD hari ini dengan berakhir musyawarah tanpa voting," jelasnya pada Senin (21/10/2024).

AKD DPRD Pamekasan: Lima Kali Rapat Konsultasi, Tanpa Voting

Ali Masykur menegaskan bahwa jumlah perwakilan dari setiap fraksi sudah ditentukan berdasarkan regulasi dan perolehan suara dari masing-masing fraksi. "Jadi pembagian perwakilan dari setiap fraksi sesuai dengan jumlah kursinya. Jadi, kalau misalkan di PPP 7 kursi dengan sekian suara itu dibulatkan menjadi 16 persen, kemudian dibagi per seratus dan dibagi 19 anggota Badan Anggaran (Banggar)," ungkap Ali Masykur.

Berikut komposisi AKD DPRD Pamekasan yang telah diparipurnakan:

  • Ketua Komisi I: H. Lutfi (Fraksi PKB)
  • Ketua Komisi II: Salman Al Farisi (Fraksi PBB)
  • Ketua Komisi III: Ach. Fauzi (Fraksi Demokrat)
  • Ketua Komisi IV: Halili (Fraksi PPP)
  • Ketua Bapemperda: Mustafa Afif (Fraksi Nasdem)
  • Ketua Badan Kehormatan (BK): Ali Fikri (Partai Demokrat)
Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar