Lamongan, Jawa Timur – Kabupaten Lamongan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan korupsi. Terbaru, Lamongan berhasil meraih peringkat 1 di Provinsi Jawa Timur dan peringkat 6 nasional dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terungkap dalam kegiatan Desk Verifikasi MCP yang diikuti oleh Pemkab Lamongan di Auditorium Randi Yusuf Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan, mengungkapkan bahwa kegiatan Desk Verifikasi MCP ini sangat penting untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diperlukan untuk penilaian MCP KPK telah terunggah dengan baik.
"Kegiatan ini diikuti oleh beberapa provinsi, termasuk Jawa Timur. Kabupaten Lamongan berada di Jawa Timur 4, dan hari ini tepat pelaksanaannya," ujar Nalikan.
MCP KPK sendiri dilakukan setiap triwulan dan mencakup delapan area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak.
"Ini adalah upaya dalam pencegahan korupsi, sehingga akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," tegas Nalikan.
Prestasi Lamongan dalam MCP memang patut diacungi jempol. Pada tahun 2022, Kabupaten Lamongan berhasil menempati peringkat 7 nasional dan peringkat 1 di Provinsi Jawa Timur.
Keberhasilan Lamongan dalam upaya pencegahan korupsi ini juga tercermin dari hasil survei penilaian integritas (SPI) yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2023, nilai SPI Kabupaten Lamongan sebesar 80,41 berada pada peringkat 3 Jawa Timur.
Dengan capaian ini, Lamongan membuktikan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.