Wakaf Salman Raih Penghargaan Silver Winner di Indonesia Corporate Sustainability Award 2024

MaduraPost melaporkan, Wakaf Salman, lembaga nonprofit berbasis Islami, baru saja meraih penghargaan The Silver Winner untuk kategori Best NGO Initiative dalam ajang Indonesia Corporate Sustainability

Redaksi

MaduraPost melaporkan, Wakaf Salman, lembaga nonprofit berbasis Islami, baru saja meraih penghargaan The Silver Winner untuk kategori Best NGO Initiative dalam ajang Indonesia Corporate Sustainability Award 2024. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Olahkarsa dan IBCSD di Kabupaten Badung, Bali, pada tanggal 22 November 2024.

Wakaf Salman berhasil memenangkan penghargaan ini berkat program Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Desa Raji, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. IPA ini memiliki kapasitas produksi air bersih sebesar 5 liter/detik atau 18.000 liter/jam, mampu memenuhi kebutuhan 120 kepala keluarga (KK) atau sekitar 480 jiwa. Ke depannya, program ini berpotensi untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat hingga 500 KK atau 2.000 jiwa.

Wakaf Salman Raih Penghargaan Silver Winner di Indonesia Corporate Sustainability Award 2024
Gambar Istimewa : imagedelivery.net

"Semoga dengan amanah ini, Wakaf Salman semakin berdampak nyata bagi masyarakat, sebagaimana slogan yang kami usung," ujar Ryan Faisal, Manager of Waqf Development Team, Wakaf Salman. Ryan menambahkan bahwa Wakaf Salman akan terus mengintegrasikan teknologi dengan kebutuhan sosial masyarakat dan menginspirasi kolaborasi untuk menciptakan solusi berkelanjutan.

Senada dengan Ryan, Bayu R. Ardiansyah, General Manager of Wakaf Salman, menekankan bahwa slogan "Berdampak Nyata" bukan hanya sekedar slogan, tetapi benar-benar direalisasikan melalui dampak signifikan bagi para donatur dan penerima manfaat. "Tak hanya penerima manfaat, donatur yang selalu setia membersamai program-program kita juga memiliki kontribusi besar dalam memberikan dampak yang nyata untuk masyarakat," tutup Bayu.

Wakaf Salman sendiri merupakan lembaga nonprofit di bawah naungan Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman ITB. Lembaga ini memiliki legalitas resmi dari Badan Wakaf Indonesia nomor 3.3.00170 dan telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Auditor Independen.

Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar