Pamekasan, Madura Post – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 Kabupaten Pamekasan resmi ditetapkan setelah melalui proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Sementara DPRD Pamekasan, Halili, pada Kamis (10/10/2024).
"Pembahasan APBD-P dilakukan bersama tim anggaran Pemkab Pamekasan, pimpinan sementara DPRD, dan seluruh ketua fraksi. Raperda APBD-P telah disahkan menjadi Perda," ujar Halili.
Ia menekankan pentingnya memaksimalkan realisasi program yang tertuang dalam APBD-P. "Kami berharap semua program yang sudah masuk dalam APBD-P bisa direalisasikan secara maksimal," tegasnya.
Halili menjelaskan, total APBD 2024 awalnya berkisar Rp1,9 triliun. Setelah perubahan, angka tersebut meningkat menjadi Rp2,2 triliun. Meski demikian, secara keseluruhan tidak ada perubahan signifikan.
"Kami berharap realisasi APBD-P ini tepat waktu dan tepat sasaran," imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Masrukin, mengungkapkan bahwa APBD-P yang telah ditetapkan telah melalui proses evaluasi dari Pemprov Jawa Timur.
"Evaluasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/504/KPTS/013/2024. Pada prinsipnya, Gubernur menerima rancangan APBD-P 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD. Kami bersyukur penyelesaiannya bisa tepat waktu sesuai ketentuan, meskipun kondisinya sangat terbatas. Ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik dari anggota legislatif," tegas Masrukin.