Demi Keselamatan, KAI Imbau Masyarakat Hindari Aktivitas di Jalur Kereta Api Selama Ramadhan

Sumber berita ini dikutip dari MaduraPost. PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api, termasuk kegiatan "ngabuburit"

Redaksi

Demi Keselamatan, KAI Imbau Masyarakat Hindari Aktivitas di Jalur Kereta Api Selama Ramadhan

Sumber berita ini dikutip dari MaduraPost. PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api, termasuk kegiatan "ngabuburit" selama bulan Ramadhan. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa aktivitas di jalur kereta api sangat berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa. Meskipun sudah sering diimbau, KAI masih menemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka puasa.

Anne Purba menekankan bahwa larangan beraktivitas di jalur kereta api telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelanggaran terhadap Pasal 181 ayat (1) UU tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000 sesuai Pasal 199.

Demi Keselamatan, KAI Imbau Masyarakat Hindari Aktivitas di Jalur Kereta Api Selama Ramadhan
Gambar Istimewa : asset-2.tstatic.net

Untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, KAI gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas, serta memperkuat patroli keamanan dengan menambah personel di titik-titik rawan. Kerjasama dengan aparat setempat juga dilakukan untuk meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Menjelang Lebaran 2025, KAI meningkatkan pengawasan melalui berbagai tindakan seperti safety talk, inspeksi berkala, dan pengecekan lapangan. Perhatian khusus diberikan pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS) yang berisiko tinggi terhadap gangguan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api. Personel keamanan juga disiagakan di perlintasan sebidang yang tidak terjaga namun memiliki lalu lintas kendaraan tinggi.

KAI mengutamakan keselamatan penumpang dan masyarakat sekitar jalur rel. Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar rel kepada petugas KAI atau pihak berwenang. KAI berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan nyaman, serta mengajak masyarakat untuk menaati aturan dan memprioritaskan keselamatan perjalanan kereta api.

Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar