Sumenep, Madura Post – Legislator Sumenep, Juhari, mendesak agar 10 produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah difasilitasi sertifikasi halal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mampu menembus pasar luar daerah. Hal ini penting mengingat produk-produk tersebut merupakan produk unggulan.
"Jika 10 produk UMKM ini pemasarannya tidak tembus ke luar daerah, maka patut dipertanyakan," tegas Juhari pada Senin (14/10/2024).
Juhari menekankan bahwa di Sumenep sendiri, banyak produk UMKM yang tidak mendapat fasilitas pemerintah namun tetap mampu menembus pasar luar daerah, seperti ikan teri dan abon cakalang. Ia berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah untuk lebih serius memfasilitasi sertifikasi produk UMKM.
"Hingga akhir tahun ini, 10 produk UMKM di Kota Keris wajib ada peningkatan," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa 10 produk dari 10 pelaku UMKM yang akan dibantu proses sertifikasi halal BPOM maupun nutrition fact telah diberikan pembinaan, termasuk pelatihan mengenai pemasaran produk dan pelatihan lainnya.
"Untuk pemasarannya akan lebih dioptimalkan, insya Allah 10 produk itu bisa tembus luar daerah, sehingga dapat menopang perekonomian pelaku UMKM di Sumenep. Saat ini masih dalam proses," ujar Ramli.
Ia menambahkan bahwa semua proses membutuhkan waktu, dan diharapkan pada akhir tahun 2024, produk-produk tersebut dapat dipasarkan hingga luar daerah, bahkan ke luar negeri. Ramli berharap para pelaku UMKM tidak putus asa.
"Ini untuk kemajuan perekonomian masyarakat Sumenep pada umumnya," pungkas mantan kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep ini.