Gedung DPRD Sumenep Terancam Denda, Kontraktor Janji Selesai November

Sumenep – Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dulsiam, mengungkapkan kekesalannya atas lambatnya penyelesaian pembangunan gedung DPRD yang baru. Proyek yang sudah berjalan sejak 2022 ini hingga

Rista

Gedung DPRD Sumenep Terancam Denda, Kontraktor Janji Selesai November

Sumenep – Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dulsiam, mengungkapkan kekesalannya atas lambatnya penyelesaian pembangunan gedung DPRD yang baru. Proyek yang sudah berjalan sejak 2022 ini hingga kini belum rampung 100%.

"Kami ingin secepatnya menempati kantor DPRD yang baru. Insya Allah pada November sudah ditempati, ini berdasarkan pernyataan dari PT PP Urban," tegas Dulsiam, Kamis (17/10/2024).

Gedung DPRD Sumenep Terancam Denda, Kontraktor Janji Selesai November

Dulsiam mengingatkan PT PP Urban selaku kontraktor bahwa semakin lama proyek ini terbengkalai, semakin besar denda yang harus mereka tanggung. Namun, ia memastikan kualitas pembangunan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Kami tidak mempermasalahkan kualitas pembangunan, tapi kami ingin proyek ini selesai tepat waktu," tegasnya.

Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Divisi Teknik PT PP Urban, Ryan Adi Susilo, melalui telepon tidak membuahkan hasil.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep, Indra Aprianto, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya agar proyek ini cepat selesai.

"Tentu saja kami ingin proyek ini cepat selesai. Denda sudah diberlakukan dan terus bertambah setiap harinya," tegas Indra.

Proyek pembangunan gedung DPRD Sumenep ini menelan anggaran yang tidak sedikit. Pada 2022, pematangan lahan menghabiskan Rp940 juta dari APBD. Pembangunan fisik dilanjutkan pada 2023 dengan anggaran Rp41.203.100.000. Sisanya, Rp60.972.700.000, dianggarkan pada APBD 2024.

Sejak berakhirnya masa kontrak, denda telah dijatuhkan kepada kontraktor selama 18 hari.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar