Lumajang Geger! 107 Berkas PPPK Terancam Gagal?

Lumajang Geger! 107 Berkas PPPK Terancam Gagal?

Lumajang – Kabar kurang sedap menghampiri proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Aplikasi Monitoring Layanan (MOLA) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat adanya 107 berkas yang berstatus Berkas Tidak Sesuai (BTS).

MOLA BKN sendiri merupakan sistem digital yang digunakan untuk memantau perkembangan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon PPPK.

Lumajang Geger! 107 Berkas PPPK Terancam Gagal?
Gambar Istimewa : imgv2-2-f.scribdassets.com

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Ari Murcono, menegaskan bahwa status BTS tersebut bukan berarti peserta otomatis gagal menjadi PPPK. Menurutnya, status BTS hanyalah bagian dari proses verifikasi teknis untuk memastikan keakuratan data calon aparatur.

COLLABMEDIANET

"Status BTS itu menandakan ada ketidaksesuaian data atau dokumen yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Peserta tidak perlu panik karena perbaikannya hanya bisa dilakukan oleh admin BKD, bukan oleh peserta," terang Ari Murcono, seperti dikutip Madura Post, Rabu (8/10/2025).

Ari menambahkan, dari 107 berkas BTS, 28 di antaranya terkonfirmasi memiliki perbedaan data antara yang diinput di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan dokumen ijazah. Perbedaan tersebut umumnya berupa selisih nama atau tanggal lahir.

Saat ini, proses penetapan NI PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Lumajang masih terus berjalan. Total ada 4.240 pegawai honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. BKD Lumajang bersama BKN terus bekerja untuk memastikan setiap berkas peserta diverifikasi secara teliti dan transparan.

Selama tahapan penetapan NI PPPK paruh waktu, seluruh peserta diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi BKD dan BKN. Pemerintah daerah menjamin tidak ada peserta yang dirugikan dan seluruh proses akan dikawal agar berjalan sesuai regulasi dan prinsip merit sistem ASN.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar