Magetan: Uang Rp470 Ribu Sebulan Masih Dikategorikan Miskin?

Magetan: Uang Rp470 Ribu Sebulan Masih Dikategorikan Miskin?

Magetan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magetan mengungkapkan fakta menarik terkait kemiskinan di wilayahnya. Garis kemiskinan di Magetan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp470.409 per kapita per bulan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp15.290 atau 3,36 persen jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang berada di angka Rp455.119.

Dengan asumsi rata-rata keluarga miskin terdiri dari 4 hingga 5 orang, maka sebuah keluarga di Magetan dikategorikan miskin jika pengeluarannya di bawah Rp2,11 juta per bulan. Data ini dirilis dalam berita statistik pada September 2025.

Magetan: Uang Rp470 Ribu Sebulan Masih Dikategorikan Miskin?
Gambar Istimewa : imgv2-2-f.scribdassets.com

Meskipun garis kemiskinan mengalami peningkatan, BPS Madura Post justru melaporkan adanya penurunan persentase penduduk miskin. Pada Maret 2025, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 9,14 persen, turun 0,18 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 9,32 persen. Secara absolut, jumlah penduduk miskin di Magetan mencapai 58,38 ribu jiwa, berkurang sekitar 1,13 ribu orang dibandingkan tahun lalu.

COLLABMEDIANET

Kepala BPS Kabupaten Magetan menjelaskan bahwa penurunan ini merupakan sebuah prestasi positif. "Naiknya garis kemiskinan mengindikasikan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok, baik makanan maupun non-makanan. Namun, penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin membuktikan bahwa daya beli masyarakat perlahan membaik," ujarnya.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Magetan juga mengalami penurunan menjadi 0,74 dari sebelumnya 1,09, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menurun dari 0,20 menjadi 0,12. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan, dan kesenjangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin mengecil.

Berdasarkan tren jangka panjang, kemiskinan di Magetan terus mengalami penurunan sejak tahun 2012. Pada tahun tersebut, jumlah penduduk miskin mencapai 71,60 ribu jiwa atau 11,46 persen. Angka ini terus menurun hingga mencapai 58,38 ribu jiwa atau 9,14 persen pada tahun 2025, meskipun sempat mengalami lonjakan pada tahun 2013 akibat kenaikan harga BBM dan pada tahun 2020-2021 akibat pandemi Covid-19.

Dalam konteks Jawa Timur, persentase penduduk miskin di Magetan pada Maret 2025 menempati peringkat ke-21 dan berada di bawah rata-rata provinsi. Hal ini menjadikan Magetan sebagai salah satu daerah dengan jumlah penduduk miskin yang relatif lebih rendah dibandingkan kabupaten besar lainnya di Jawa Timur.

BPS Magetan menekankan pentingnya keberlanjutan program pemerintah untuk menjaga tren penurunan angka kemiskinan. Sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat perlu terus diperkuat. Kenaikan garis kemiskinan menjadi tantangan tersendiri, namun dengan upaya bersama, diharapkan jumlah penduduk miskin dapat terus ditekan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar