Mojokerto Genjot Aset Daerah: Aplikasi E-BMD Resmi Diluncurkan!

Mojokerto, Madura Post – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tancap gas dalam pembenahan tata kelola aset daerah. Langkah ini diwujudkan dengan peluncuran aplikasi Electronic Barang Milik Daerah (E-BMD) yang terintegrasi dengan persiapan penyusunan neraca aset pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Sebanyak 114 peserta dari berbagai perangkat daerah, termasuk pejabat penatausahaan keuangan, pengurus barang, dan operator E-BMD, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Mojokerto Genjot Aset Daerah: Aplikasi E-BMD Resmi Diluncurkan!
Gambar Istimewa : media.beritajatim.com

"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menggunakan aplikasi E-BMD, menyajikan data barang milik daerah yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, serta menertibkan administrasi aset daerah sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021," ungkap Iwan Abdillah, Senin (17/11/2025).

COLLABMEDIANET

Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Muhammad Rizal Oktavian, dalam sambutannya menekankan bahwa pengelolaan aset yang baik adalah fondasi penting bagi kinerja pemerintahan daerah. Aset, menurutnya, bukan sekadar data dalam laporan keuangan, melainkan kekayaan daerah yang menopang pelayanan publik dan pembangunan.

"Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. BMD bukan hanya catatan aset, tetapi juga bagian dari kekayaan daerah yang harus dikelola secara tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Mas Rizal.

Mas Rizal juga mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi pengelolaan aset melalui E-BMD sangat bergantung pada keseriusan seluruh perangkat daerah. Transformasi digital bukan hanya soal penerapan aplikasi, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.

"Saya mengajak seluruh pejabat pengelola barang, pejabat penatausahaan, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk beradaptasi, belajar, dan menggunakan aplikasi ini dengan sungguh-sungguh. Penerapan E-BMD diharapkan dapat memperkuat akurasi data aset yang pada akhirnya mendukung penyusunan neraca aset LKPD 2025," ujarnya.

Peluncuran aplikasi E-BMD oleh Wabup Mojokerto ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menata sistem pengelolaan aset agar lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi nasional yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis, diskusi, dan pendalaman materi mengenai penyesuaian data aset menuju LKPD 2025. Pemkab Mojokerto optimis penerapan E-BMD akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan menciptakan informasi aset yang lebih akurat serta terintegrasi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar