Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, secara tegas mendorong Inspektorat untuk bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Berita Acara Komitmen Dukungan terhadap Independensi dan Objektivitas Inspektorat, sebagai langkah nyata memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Mojokerto. Acara tersebut berlangsung di Smartroom Satya Bina Karya (SBK).
Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini menekankan bahwa fungsi pengawasan bukanlah untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

"Inspektorat bukan penghambat, tetapi pengawal agar setiap kebijakan dan program pembangunan tetap pada tujuan awalnya. Kita ingin pengawasan menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas birokrasi," tegasnya pada Selasa (14/10/2025).

Related Post
Penandatanganan komitmen ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Teguh Gunarko, dan Inspektur Kabupaten Mojokerto, Zaqqi. Melalui komitmen ini, Gus Barra menjamin Inspektorat dapat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu. Pemkab Mojokerto juga berjanji akan memberikan dukungan penuh dan ruang yang memadai bagi Inspektorat agar dapat bekerja lebih efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) dan berintegritas tinggi (good governance).
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Teguh Gunarko memaparkan capaian program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Hingga 14 Oktober 2025, Kabupaten Mojokerto mencatatkan capaian sebesar 59,02 persen, menduduki peringkat keenam di Jawa Timur dan peringkat ke-22 secara nasional.
"Kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini penyimpangan. Harapannya, tahun ini kita bisa masuk lima besar di Jawa Timur," ungkapnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan fungsi pengawasan menjadi bagian integral dari proses pembangunan daerah. Dengan dukungan penuh terhadap independensi Inspektorat, diharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dari praktik penyimpangan. Informasi ini dilansir dari Madura Post.
Tinggalkan komentar