Jember – Suasana mencekam menyelimuti halaman kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej) hari ini. Ratusan mahasiswa baru, aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan civitas akademika mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk protes terhadap manuver DPR RI yang dianggap mengkhianati demokrasi.
Dekan FISIP Unej, Djoko Purnomo, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas kondisi negara yang dianggap semakin jauh dari nilai-nilai demokrasi. "Ini untuk menunjukkan bahwa sebagai negara hukum, kita sekarat. Sebagai negara demokrasi, kita telah mati," tegas Djoko.
FISIP Unej mengeluarkan tujuh butir pernyataan sikap yang berisi kecaman terhadap upaya DPR RI merevisi Undang-Undang Pilkada. Mereka menilai revisi tersebut sebagai bentuk legalisme otokratik yang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.
"Kami mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada demi kepastian hukum dan konstitusi," ujar Djoko.
Djoko menegaskan bahwa aksi ini murni inisiatif dari civitas akademika FISIP Unej. "Ini berangkat dari akal pikiran yang sehat, berangkat dari hari nurani," jelasnya.
Ketua BEM FISIP Unej, Gunawan Wibisono, menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap wakil rakyat yang dianggap mengkhianati rakyat. "Penurunan bendera setengah tiang ini adalah sikap kami memandang Negara Indonesia yang mulai punah. Apakah Indonesia akan menjadi negara monarki, bukan demokrasi lagi?" tanya Gunawan.
Aksi ini diharapkan dapat menyadarkan DPR RI dan pemerintah akan pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia. FISIP Unej juga berencana untuk melakukan aksi lanjutan seperti membuat petisi jika DPR RI tidak merespon tuntutan mereka.
"Semoga semua unit kerja di Universitas Jember melakukan apa yang sudah kami lakukan hari ini," harap Djoko.