Sumenep, Madura Post – Kematian NS (28) di Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, memicu kecurigaan dan pertanyaan besar. Diduga, NS menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, AR (28).
Keluarga korban meragukan alasan pelaku yang mengaku melakukan kekerasan karena ditolak saat diajak berhubungan badan. "Tidak masuk akal, mereka sudah menikah lama dan punya anak umur 8 bulan. Kok dibilang selalu menolak hubungan badan," ujar salah satu keluarga NS yang enggan disebutkan namanya.
Pihak keluarga menduga ada motif lain di balik kekerasan yang berujung kematian ini. "Suaminya memang sering main pukul sejak mereka masih tunangan. Tapi ponakan saya masih mau menerima dan melanjutkan pernikahan sampai punya anak," imbuhnya.
Kasus ini semakin misterius dengan munculnya dugaan keterlibatan judi online. Nadianto, advokat dari Madani, mengungkapkan temuan timnya yang mengindikasikan bahwa AR kerap bermain judi online dan terlilit hutang.
"Atau bisa juga dijerat dengan pasal pembunuhan jika kronologi setelah kejadian diopname, kabarnya selang oksigen korban dibuka oleh suaminya," papar Nadianto.
Polisi telah melakukan pemeriksaan awal dan menyatakan bahwa NS meninggal dunia di Puskesmas Kecamatan Batang-Batang pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelumnya, NS sempat dirawat di RSUD Dr. H. Moh. Anwar setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan AR.
Atas temuan ini, Nadianto mendesak agar pihak kepolisian melakukan investigasi mendalam dan tidak hanya mempercayai keterangan sepihak dari pelaku. "Kasus ini harus diusut tuntas, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
Keluarga korban berharap agar terduga pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan meningkatkan kesadaran bahaya judi online.