Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana memindahkan Mall Pelayanan Publik (MPP) ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lama pada tahun ini. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Abd. Rahman Riadi, menyatakan bahwa rencana tersebut menunggu selesainya rehabilitasi gedung yang saat ini ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
"Setelah rehabilitasi selesai dan gedung diserahkan ke DPMPTSP, MPP baru bisa diresmikan di lokasi baru ini," terang Riadi, Selasa (21/1/2025). Pemindahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik karena gedung yang lebih representatif.
Riadi menekankan bahwa pembangunan MPP bukan sekadar membangun gedung megah dengan fasilitas nyaman. "MPP merupakan integrasi proses bisnis, mekanisme operasional, sharing data, manajemen SDM, dan sarana prasarana yang menunjang kenyamanan pengunjung, terutama kelompok rentan. Ini membutuhkan kerjasama pemerintah pusat, Pemkab, dan swasta," jelasnya.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep, Indra Aprianto, membenarkan rencana rehabilitasi gedung tersebut. "Setelah rehabilitasi selesai, gedung akan difungsikan sebagai MPP," ujar Indra. Ia menargetkan proses lelang selesai pada Februari atau Maret, sehingga pekerjaan rehabilitasi dapat segera dimulai.
Anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi gedung mencapai sekitar Rp1 miliar. Setelah pekerjaan rampung, gedung akan diserahkan kepada OPD terkait untuk dioperasikan sebagai MPP. Dengan demikian, masyarakat Sumenep diharapkan dapat segera menikmati pelayanan publik yang lebih optimal di lokasi baru MPP tersebut.