Heboh! Kehadiran Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo, di acara kampanye Calon Gubernur (Cagub) Jatim, Khofifah Indar Parawansa, pada Sabtu (28/9) lalu, memantik pertanyaan. Apakah ini pelanggaran kampanye?
Bawaslu Tuban, melalui Ketua M. Arifin, memberikan klarifikasi. "Itu bukan kampanye, tapi acara Maulid Nabi Muhammad Saw bersama ibu-ibu Muslimat NU," tegas Arifin.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan peringatan Maulid yang diselenggarakan oleh Muslimat NU. "Pemberitahuannya Maulid, bukan kampanye. Gak ada," tegasnya.
Arifin juga menegaskan bahwa kegiatan Maulid yang melibatkan pasangan calon diperbolehkan, asalkan tidak melanggar aturan kampanye. "Kegiatan positif, jadi boleh, asal tahu ya batas-batasnya. Kalau kegiatan Maulid dilaksanakan di tempat yang dilarang kegiatan kampanye, maka dipastikan tidak boleh," jelasnya.
Bawaslu Tuban juga telah berkoordinasi dengan para pasangan calon melalui LO (penghubung) masing-masing agar kegiatan keagamaan tidak dinodai dengan pelanggaran kampanye.
Mengenai adanya ajakan dukungan dari Khofifah dan panitia penyelenggara, Arifin menepisnya. "Kalau minta doa iya, tentu kalau misal melanggar pasti kita panggil ya," tegasnya.
Sementara itu, Khofifah saat ditanya mengenai misi di Tuban, menjawab singkat, "Wong ini hari kampanye kok tanya misi, ya pasti lah ingin memaksimalkan."
Ketua PCNU Tuban, KH Ahmad Damanhury, selaku panitia penyelenggara, mengaku bahwa secara kelembagaan PCNU tidak terlibat dalam politik praktis. Namun, secara personal, para pengurus sangat mendukung Khofifah. "Kami memilih Bu Khofifah sudah tiga kali, yang akhir Alhamdulilah beliau jadi dan saya rasa kemenangan beliau cukup besar di Jawa Timur," pungkasnya.