Pamekasan – Rencana pembangunan irigasi di Kabupaten Pamekasan tahun 2025 terancam batal. Penyebabnya, anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan sangat minim, bahkan lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengungkapkan bahwa berdasarkan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), anggaran yang diterima untuk tahun 2025 hanya sebesar Rp12,3 miliar. Angka ini dinilai terlalu kecil untuk membiayai proyek irigasi. "Anggaran Rp12,3 miliar itu sudah termasuk belanja pegawai dan rutin," jelasnya Rabu (4/12/2024).
Kondisi ini berbanding terbalik dengan realisasi tahun ini. Lima proyek irigasi telah berjalan di Desa Kaduara Barat (Larangan), Desa Sentol (Pademawu), Desa Bulangan Timur (Pegantenan), Desa Seddur (Pakong), dan Desa Bulay (Galis).
Minimnya anggaran tak hanya mengancam proyek irigasi. Jabir menambahkan, proyek infrastruktur lainnya seperti pembangunan jalan di bidang bina marga juga terancam gagal terealisasi. "Bina marga kemungkinan tidak ada kegiatan sama sekali. Untuk tata ruang ada dua kegiatan, itupun hanya cukup untuk operasional," imbuhnya.
Anggaran Dinas PUPR Pamekasan memang terus mengalami penurunan. Pada tahun 2023, anggarannya mencapai Rp30 miliar, kemudian turun menjadi Rp24,9 miliar di tahun 2024, dan kini hanya Rp12,3 miliar di tahun 2025.
Jabir berharap agar pemerintah daerah dapat merasionalisasi sistem penganggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan infrastruktur daerah. "Kami mengusulkan penambahan anggaran jika memungkinkan," tutupnya.