Desa Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang, memulai babak baru. Senin (9/12/2024), evaluasi dan verifikasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2025 digelar di Ruang PKK Kecamatan Karangploso. Suasana hangat dan kekeluargaan menyelimuti proses yang dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Tim Pendamping Desa (TPD) Kecamatan Karangploso.
Diskusi intensif membahas setiap detail RAPBDes. Ketelitian dan kecermatan peserta dalam menyelaraskan program dengan prioritas pembangunan desa sangat terlihat. TPD menekankan pentingnya perencanaan yang berkualitas dan integratif. Sebagai contoh, jika visi Desa Ngijo adalah pengembangan pariwisata, maka semua program, mulai dari pelatihan PKK hingga peran BUMDes, harus mendukung visi tersebut. Pelatihan PKK diarahkan untuk menciptakan produk oleh-oleh khas desa, Pokdarwis dilatih menjadi pemandu wisata, karang taruna mengelola website dan marketplace, dan BUMDes fokus pada manajemen pariwisata. Semua bergerak sinergis.
Kepala Desa Ngijo, H. Jainudin, menegaskan fokus RAPBDes 2025 pada pembangunan infrastruktur besar. "Kami ingin setiap proyek selesai dalam satu tahun anggaran agar masyarakat langsung merasakan manfaatnya," ujarnya. Hal ini membuat jumlah kegiatan pembangunan di tahun 2025 lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, namun diharapkan lebih efektif dan cepat mencapai tujuan strategis desa.
Camat Karangploso, Niwata Lik Ulama, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan koordinasi antar pihak. "Jangan membenarkan hal-hal yang biasa, karena yang biasa belum tentu benar," tegasnya. Perubahan aturan harus diiringi kehati-hatian dalam menyusun dokumen dan pelaksanaan program.
Evaluasi dan verifikasi RAPBDes ini akan berlangsung di sembilan desa se-Kecamatan Karangploso, dimulai dari Desa Ngijo dan berakhir di Desa Tegalgondo. Setelah proses panjang dari pukul 08.00 hingga 16.15 WIB, dokumen RAPBDes Desa Ngijo berhasil diverifikasi dan akan segera dicetak serta ditetapkan sebelum batas waktu 30 Desember 2024.