Serapan APBD Sumenep Masih Terpuruk, OPD Terancam Sanksi

Sumenep, Madura Post – Jelang tutup tahun anggaran 2024, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep masih jauh dari target. Berdasarkan data Badan

Rista

Serapan APBD Sumenep Masih Terpuruk, OPD Terancam Sanksi

Sumenep, Madura Post – Jelang tutup tahun anggaran 2024, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep masih jauh dari target. Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep, per September 2024, serapan APBD baru mencapai 63,44 persen, atau sekitar Rp1,9 triliun dari total APBD Rp3 triliun.

"Serapan masih banyak, makanya OPD segera mempercepat programnya," tegas Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKAD Sumenep, Ferdiansyah.

Serapan APBD Sumenep Masih Terpuruk, OPD Terancam Sanksi

Minimnya angka penyerapan ini menjadi sorotan. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setkab Sumenep, M. Tirmidi, menyatakan bahwa seharusnya pada triwulan ketiga, serapan APBD sudah mencapai 70-75 persen.

"Salah satu faktornya karena masih adanya pembangunan fisik yang belum selesai. Terkadang pekerjaan sudah dimulai, namun belum melakukan pengajuan pembayaran," jelas Tirmidi.

Dia menambahkan, beberapa proyek besar yang membutuhkan banyak pendanaan juga menjadi penyebab rendahnya serapan di awal tahun.

"Ada juga sebagian proyek fisik yang belum selesai sehingga serapan rendah," tambahnya.

Atas kondisi ini, Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) tengah membahas rencana pemanggilan OPD yang serapannya rendah.

"Nantinya bagi OPD yang lemah dalam serapan akan dikenai sanksi. Masih proses rapat, nantinya OPD akan segera dipanggil," tegas Tirmidi.

TEPRA sendiri terdiri dari beberapa pejabat, di antaranya asisten 1, 2 dan 3 bupati, perwakilan dari BKAD, Bagian Pembangunan Setkab Sumenep, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa LPSE Setkab Sumenep, Inspektorat Sumenep, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep.

Sebagai informasi, APBD Sumenep 2024 sebesar Rp3.029.992.610.338,00, dengan serapan hingga September 2024 mencapai Rp1.922.172.805.816,30.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar