SUMENEP, Madura Post – Nasib 231 guru madrasah non-ASN di Sumenep masih menggantung. Hingga kini, mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) Inpassing. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, Muh. Rifai Hasyim, Selasa (11/2/2025).
Rifai menjelaskan, meskipun terdapat 3.122 guru madrasah yang telah menerima SK Inpassing, pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan hak 231 guru lainnya. "Kami berupaya agar mereka mendapatkan SK Inpassing tahun ini," tegasnya.
Upaya Kemenag Sumenep tidak berhenti sampai di situ. Mereka juga menargetkan seluruh guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik (serdik) untuk mendapatkannya pada tahun ini, khususnya bagi guru yang telah memenuhi syarat.
Total guru madrasah di lingkungan Kemenag Sumenep mencapai 13.471 orang. Sayangnya, belum semuanya menerima tunjangan profesi guru (TPG). Rifai menyatakan, pihaknya akan berupaya agar seluruh guru, termasuk mereka yang sudah berserdik namun belum mendapatkan SK Inpassing, bisa mendapatkan TPG.
Sebagai informasi, SK Inpassing diberikan kepada guru madrasah non-PNS yang telah memiliki serdik dan menerima TPG. Besaran tunjangan yang diterima bervariasi. Guru berserdik akan menerima Rp1,5 juta per bulan, sementara mereka yang telah mendapatkan SK Inpassing akan menerima gaji setara PNS golongan IIIA, berkisar antara Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400.