Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Namun, keputusan untuk tidak menyelenggarakan tes di Sumenep menuai kritik dari anggota DPRD Sumenep, Hanafi.
"Kabarnya tes CPNS akan dilaksanakan di luar Madura. Ini kasihan sebenarnya kepada para peserta, kuotanya yang diperebutkan tidak banyak, kenapa tidak diperjuangkan bisa diletakkan di Sumenep?" ujar Hanafi.
Hanafi menilai, keputusan tersebut kurang efektif dan membebani peserta. Mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi, akomodasi, dan kebutuhan lainnya. "Biasanya kalau di Sumenep cukup Rp50 ribu, kalau di luar Madura Rp200 ribu tidak bakal cukup," imbuhnya.
Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai ASN Sumenep, Edy Rasiyadi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat menentukan lokasi tes. Hal ini berdasarkan surat dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN dengan nomor 6857/B-KS.04.01/SD/E/2024. Pelaksanaan SKD akan dilakukan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) di berbagai lokasi ujian di seluruh Indonesia.
Sebanyak 1.579 peserta akan mengikuti tes di berbagai lokasi, termasuk Aula Universitas Bojonegoro, Balai Serba Guna Kaliwates di Jember, Ballroom Kyriad Bumiminang Hotel di Padang, serta Kantor Regional II BKN di Surabaya.
Edy menegaskan, peserta wajib mengikuti jadwal dan lokasi tes yang telah ditentukan. "Tidak ada mekanisme pergantian jadwal dengan alasan apapun. Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal akan dianggap tidak mengikuti tes," jelasnya.
Peserta diwajibkan membawa dokumen penting seperti kartu tanda penduduk (KTP) asli, kartu peserta ujian, dan mengikuti aturan berpakaian yang telah ditentukan. Tes SKD akan dilaksanakan mulai 23 Oktober hingga 5 November 2024, dengan peserta tersebar di beberapa sesi dan lokasi.
"Intinya peserta harus benar-benar memperhatikan ketentuan itu, dan jangan sampai tertipu oleh calo," pungkas Edy.