Kediri – Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dispendukcapil Kota Kediri dengan 19 OPD dan 24 fasilitas kesehatan, Senin (21/10/2024). Acara penting ini digelar di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, menandai langkah maju Kota Kediri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kerjasama ini bukan sekadar formalitas, tapi bukti nyata komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mendorong tertib administrasi kependudukan masyarakat Kota Kediri," tegas Zanariah.
Kerjasama ini selaras dengan semangat Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang digaungkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI. Kota Kediri sendiri telah menerjemahkan semangat GISA ke dalam program "Kota Kediri Tertib Administrasi Kependudukan" (KITA).
"Saya apresiasi Dispendukcapil yang selalu melayani masyarakat lewat mobil pelayanan di CFD setiap minggunya. Saya berharap OPD lain juga bisa mencontohnya. Sebagai pelayan publik, kita harus menjemput bola, tidak hanya menunggu di kantor," tambah Zanariah.
Data Dispendukcapil Kota Kediri menunjukkan bahwa kepemilikan KK, akta kelahiran, dan perekaman KIA serta KTP-el sudah melampaui target nasional. Dengan kerjasama ini, diharapkan capaian target data kependudukan bisa mencapai 100%.
"Masyarakat kini bisa mengurus berkas kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Surat Keterangan Lahir Mati di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Dispendukcapil. Tidak hanya 3 in 1, tapi bisa 4 in 1 atau 5 in 1 jika ada perubahan data orang tua," jelas Zanariah.
Pj Wali Kota Kediri juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan dan keamanan data kependudukan. "Data masyarakat harus tersimpan aman dan tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak berwenang," tegasnya.
Bagi OPD dan fasilitas kesehatan, kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan. Data kependudukan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyusun program-program yang lebih tepat sasaran.
"Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Dispendukcapil wajib memberikan layanan penerbitan KK, KIA, dan akta secara gratis. Karena Dispendukcapil sendiri tidak memungut biaya untuk layanan tersebut," pungkas Zanariah.
Acara ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Mandung Sulaksono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, Direktur BUMD Kota Kediri, Camat se-Kota Kediri, serta Para Bidan Delima di Kota Kediri.