Waspada! ASN Tuban Dilarang Keras Terjun ke Politik Praktis

Tuban – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban tak main-main dalam mengawal netralitas ASN menjelang Pilkada 2024. Bawaslu akan gencar memberikan imbauan dan sosialisasi

Redaksi

Waspada! ASN Tuban Dilarang Keras Terjun ke Politik Praktis

Tuban – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban tak main-main dalam mengawal netralitas ASN menjelang Pilkada 2024. Bawaslu akan gencar memberikan imbauan dan sosialisasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tuban terkait larangan terlibat politik praktis.

Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, mengungkapkan bahwa netralitas ASN menjadi salah satu fokus utama pengawasan Bawaslu. "Kita akan beri sosialisasi tentang larangan ASN untuk berpolitik praktis," tegas Arifin.

Waspada! ASN Tuban Dilarang Keras Terjun ke Politik Praktis

Bawaslu juga telah memetakan sejumlah potensi kerawanan dalam Pilkada 2024, termasuk kampanye tidak sesuai aturan, netralitas penyelenggara pemilu, penyusunan daftar pemilih, proses penghitungan suara, protokol kesehatan, dan kekurangan surat suara.

"Kami akan melakukan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran tidak terjadi," tambah Arifin.

Bawaslu Tuban tak sendiri dalam menjaga netralitas ASN. Mereka aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti KPU, Disdukcapil, TNI/Polri, Dinsos, Lapas, dan Pemerintahan Desa/Kelurahan. Bawaslu juga akan melakukan patroli kawal hak pilih dan mendirikan posko kawal hak pilih.

"Kami mengimbau agar ASN maupun TNI/Polri untuk menjaga netralitas," pesan Arifin.

Tak hanya ASN, Bawaslu juga mendorong KPU untuk aktif mensosialisasikan penggunaan hak pilih kepada masyarakat, terutama bagi warga yang belum memiliki KTP.

"Bawaslu juga akan melakukan Sosialisasi Peraturan dan Produk Hukum Non Peraturan di semua jajaran pengawas maupun jajaran KPU," pungkas Arifin.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar