Bojonegoro, Madura Post – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro resmi meluncurkan indeks kerawanan dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak. Dalam pemaparan indeks tersebut, Bawaslu Bojonegoro menyorot delapan indikasi pelanggaran yang berpotensi terjadi, dan salah satunya menjadi perhatian serius.
Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, yang akrab disapa Hans, mengungkapkan bahwa dari pemetaan kerawanan yang dilakukan bersama stakeholder, ditemukan potensi pergeseran suara yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
"Dimensi penyelenggara pemilu terlibat dalam pergeseran perolehan suara menjadi ancaman serius. Bawaslu akan mengawal ketat untuk menjaga potensi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara," tegas Hans dalam acara Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro pada Pemilihan Serentak tahun 2024 dan Launching Indeks Kerawanan Pemilihan tahun 2024 di Hotel Eastern Bojonegoro, Minggu (18/8/2024).
Delapan indeks kerawanan yang diidentifikasi meliputi:
- Rekapitulasi perolehan suara tidak sesuai ketentuan
- Transparansi rekapitulasi perolehan suara
- Netralitas penyelenggara negara
- Isu hak untuk memilih
- Indikasi penilaian yang tidak sesuai oleh penyelenggara pemilu pada pembentukan badan Adhoc
- Aduan tertulis kepada DKPP terhadap KPU dan Bawaslu Bojonegoro
- Bencana alam
- Adanya isu miskomunikasi antara KPU dan peserta pemilu
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 ini disusun berdasarkan data kejadian pemilu sebelumnya, antara tahun 2017-2022, serta kejadian selama tahapan Pemilu 2024. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa proses Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024.