Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) gencar salurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu. Lebih dari 3000 warga telah merasakan manfaatnya, termasuk 488 lansia penerima Asistensi Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) dan 2582 warga fakir miskin penerima Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD).
"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi syarat utama untuk mendapatkan bansos," tegas Kepala Dinsos Kota Kediri, Paulus Budi Luhur. "Warga yang terdaftar di DTKS dan belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial atau Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berhak mendapatkan bantuan dari kami."
Selain ASLUT dan BPNTD, Dinsos juga memberikan bantuan kepada anak yang berhadapan dengan hukum (Rp. 300 ribu per bulan), orang dengan kecacatan berat (ODKB) (Rp. 500 ribu per bulan), dan santunan kematian senilai Rp 2 juta bagi warga Kota Kediri yang terdaftar di DTKS.
"Kami juga memiliki dana belanja tidak terduga (BTT) untuk membantu warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan dari Kemensos atau BPNT," tambah Paulus. "Misalnya, warga disabilitas yang membutuhkan alat bantu bisa mengajukan bantuan melalui BTT."
Namun, di balik angka ribuan penerima bansos, ada 20 warga yang masih terlupakan. Mereka masuk dalam data kemiskinan ekstrem, namun belum mendapatkan bantuan. Paulus menjelaskan, "Mereka tidak masuk DTKS karena berbagai alasan, seperti pensiunan aparatur negara, hasil survey yang menunjukkan mereka mampu, atau ada anggota keluarga yang memiliki penghasilan UMR atau lebih."
"Kami kesulitan membantu mereka bukan karena tidak ada anggaran, melainkan terbentur aturan," ungkap Paulus.
Dinsos Kota Kediri terus berupaya mencari solusi untuk membantu 20 warga tersebut. Sementara itu, terkait kasus yang terjadi di Kelurahan Manisrenggo, Paulus menyampaikan belasungkawa dan menegaskan bahwa keluarga korban telah menerima bantuan PKH, BPNT, dan Jaminan Kesehatan dari Pemkot Kediri.
"Sesuai perda tentang pemberian santunan kematian, ahli waris korban dapat mengajukan santunan kematian," pungkasnya.