Waspada! ASN Surabaya Diawasi Ketat, Masyarakat Bisa Lapor Langsung!

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya serius menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada. Bukan hanya internal, Pemkot juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi! Inspektur Pemkot

Redaksi

Waspada! ASN Surabaya Diawasi Ketat, Masyarakat Bisa Lapor Langsung!

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya serius menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada. Bukan hanya internal, Pemkot juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi!

Inspektur Pemkot Surabaya, Rachmad Basari, menegaskan bahwa Sekda telah mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan ASN tentang tanggung jawab moral mereka. "Surat edaran ini menekankan pentingnya pengawasan melekat karena ASN harus paham kewajiban dan larangan mereka," tegas Basari.

Waspada! ASN Surabaya Diawasi Ketat, Masyarakat Bisa Lapor Langsung!

Pelanggaran netralitas ASN tidak akan ditolerir. Hukuman disiplin akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran, mulai dari ringan hingga berat. "Tidak ada toleransi untuk pelanggaran. Hukuman akan diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran, mulai dari ringan hingga berat," tegas Basari.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan menyertakan bukti yang jelas. "Jika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu atau Inspektorat. Kami akan menindaklanjuti laporan dengan bukti yang jelas," tambah Basari.

Hingga saat ini, Pemkot Surabaya mengklaim belum ada laporan pelanggaran netralitas ASN. Namun, Basari menegaskan bahwa konsekuensi pelanggaran netralitas sangat berat, bahkan bisa berujung pada pemberhentian. "ASN harus memahami bahwa konsekuensi pelanggaran netralitas sangat berat, bahkan bisa berujung pada pemberhentian," pungkasnya.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar