Ratusan warga di Kecamatan Ujungpangkah dan Panceng, Gresik, berbahagia. Pasalnya, mereka menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Setiap penerima mendapatkan dua kali pencairan dengan total Rp 500 ribu.
Salah satu penerima, Siti Rhodiyah, warga Desa Campur Rejo, Kecamatan Panceng, mengungkapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, akhirnya saya dapat bantuan. Bantuan ini akan saya gunakan untuk keperluan sekolah anak. Semoga bantuan seperti ini semakin banyak untuk masyarakat," ujar Siti, Kamis (3/10/2024).
Siti menambahkan, bantuan ini sangat berarti bagi keluarganya, terutama karena suaminya hanya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saya berterima kasih kepada pemerintah atas perhatian kepada rakyat kecil," tambahnya.
Plt Bupati Gresik, Aminatun Habibah, menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi para buruh tani. "Dana dari pajak rokok tidak hanya digunakan untuk mendukung petani tembakau, tetapi juga dialokasikan untuk program kesehatan, termasuk Universal Health Coverage (UHC)," kata Bupati Aminatun.
Aminatun juga mengingatkan masyarakat untuk turut memerangi peredaran rokok ilegal. Hal ini penting karena rokok ilegal dapat mengurangi pendapatan pajak yang berimbas pada penurunan dana untuk program bantuan sosial. "Jika menemukan rokok ilegal, segera laporkan ke Satpol PP agar dapat ditindaklanjuti," tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, bantuan sosial DBH CHT ini disalurkan ke 16 kecamatan di Kabupaten Gresik dengan total penerima mencapai 2.649 KPM hingga 8 Oktober 2024.