Surabaya – Jelang debat calon kepala daerah di Pilkada 2024, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim dan KPU kabupaten/kota se-Jatim memasukkan tema transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam agenda debat.
Menurut Ketua KI Provinsi Jatim, Edi Purwanto, hal ini penting untuk mengetahui komitmen para calon dalam hal keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. "Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang dan bagian penting dari ketahanan nasional," tegas Edi seusai rapat pleno KI Jatim, Selasa (8/10/2024).
Edi menilai, debat calon kepala daerah selama ini cenderung fokus pada isu kesejahteraan rakyat, infrastruktur, hukum, dan sejenisnya. Padahal, kunci dari sejumlah isu tersebut terletak pada transparansi implementasi kebijakan dan program publik yang menggunakan APBN/APBD.
"Dengan transparansi, akan terbangun kepercayaan, kontrol sosial, partisipasi publik, dan harapannya terwujud pemerintahan yang baik dan akuntabel," papar Edi.
KI Jatim menilai, komitmen keterbukaan informasi publik menjadi semakin penting di era informasi digital saat ini. "Hasil monitoring dan evaluasi (monev) kami menunjukkan bahwa optimalisasi layanan transparansi informasi di badan-badan publik di Jatim mengalami perkembangan signifikan, namun masih belum merata," ungkap Edi.
Untuk itu, KI Jatim telah berkomunikasi dengan KPU terkait pentingnya memasukkan materi KIP dalam debat calon pilkada dan akan mengirimkan surat resmi. "Kami berharap KPU dapat mempertimbangkan usulan ini agar masyarakat dapat memilih calon pemimpin yang berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas," pungkas Edi.