Surabaya – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, dengan pengawasan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menggelar acara orientasi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih periode 2024-2029 se-Jawa Timur. Acara yang terbagi dalam 6 putaran ini digelar di Hotel Savana, Kota Malang.
Putaran kelima, yang baru saja berakhir, diikuti oleh 282 anggota DPRD dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Tuban, Tulungagung, Ngawi, Probolinggo, Bangkalan, Kota Madiun, Trenggalek, dan Mojokerto.
"Orientasi ini wajib diikuti oleh seluruh anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota," tegas Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto. "Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Undang-undang dan Permendagri nomor 6 tahun 2025."
Ramliyanto menjelaskan, orientasi ini bertujuan untuk mengenalkan fungsi, tugas, dan wewenang para anggota DPRD. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang untuk membangun sinergi dan kolaborasi antar anggota DPRD dari berbagai daerah.
Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam sambutannya menyampaikan selamat atas pelantikan anggota DPRD dan menekankan pentingnya peran mereka sebagai wakil rakyat. "Bapak/Ibu sekalian mengemban kepercayaan, kehormatan, dan tugas mulia yang besar, karena menjadi representasi demokrasi dan wakil rakyat sebagaimana digariskan oleh konstitusi," ujar Adhy Karyono.
Adhy Karyono juga menekankan bahwa orientasi tahun ini memiliki nilai tambah karena diselenggarakan secara paralel dan serempak dengan supervisi langsung dari Kemendagri. Hal ini membuat pelaksanaan orientasi lebih terstandar dan memungkinkan interaksi langsung antar peserta dari berbagai daerah.
"Anggota DPRD memiliki peran penting dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," tegas Adhy Karyono. "Mereka dituntut memiliki komitmen, integritas, dan menjunjung tinggi martabat, kehormatan, serta kode etik untuk menjaga citra positif dan kredibilitas lembaga DPRD."
Di akhir masa orientasi, seluruh anggota DPRD akan menjalani evaluasi yang meliputi Pre Test, Post Test, disiplin peserta, keaktifan peserta, dan indikator lainnya. Nilai-nilai tersebut akan menentukan kualifikasi kelulusan peserta dalam orientasi ini.