MaduraPost melaporkan, dunia investasi seringkali dianggap hanya eksklusif untuk perusahaan besar. Namun, dengan jutaan UMKM di Indonesia, pasar ini terlalu besar untuk diabaikan. JualBisnis.id, bagian dari CLAV Digital, hadir sebagai solusi inovatif untuk mengatasi kesenjangan ini. Didirikan oleh Andrea Wiwandhana, seorang pengusaha berpengalaman dengan gelar MBA dari Universitas Prasetiya Mulya, platform ini bertindak sebagai perantara antara pemilik bisnis dan investor.
JualBisnis.id menawarkan layanan yang komprehensif, mulai dari pencocokan bisnis dan investor hingga layanan valuasi bisnis, penyiapan dokumen, due diligence, dan dukungan legal. Ide ini muncul dari kebutuhan nyata di pasar UMKM, di mana banyak bisnis berkualitas terpaksa tutup karena kesulitan menemukan pembeli atau investor. "Banyak bisnis bagus yang harus tutup karena penjual terpaksa tidak bisa meneruskan usahanya. Terkendala biaya hukum yang tinggi, pencarian pembeli yang sulit, dan proses yang rumit," ujar Andrea, yang juga pendiri tablet.co.id dan donafun.id.
Platform ini melayani berbagai skala bisnis, dari usaha keluarga hingga unit besar. Contoh bisnis yang terdaftar di JualBisnis.id beragam, mulai dari restoran Italia di Canggu, Bali, hingga franchise global seperti Lukumades dari Australia. Bahkan, bisnis unik seperti Ice Bar juga tersedia. "Kami ingin membuat proses jual beli bisnis lebih transparan dan efisien. Mirip seperti agen properti, tapi untuk bisnis," tambah Andrea. Banyak bisnis di Bali, terutama yang dimiliki oleh mereka yang akan pensiun dan kembali ke kampung halaman, kini terdaftar di platform ini. Hal ini termasuk gym crossfit, perusahaan pestisida di Ubud, dan berbagai bisnis lainnya, termasuk aset fisiknya.
JualBisnis.id menjadi solusi bagi siapa pun yang ingin menjual bisnis, mencari investor, atau menemukan peluang bisnis baru. Platform ini menjamin transaksi yang cepat, aman, dan transparan. Selain JualBisnis.id, CLAV Digital juga memiliki portofolio aset digital lainnya seperti ceritahantu.id dan propertikini.com.
Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id