Mie Gacoan Probolinggo Terancam Tutup! Pengelola Ajukan Keberatan Keras!

Mie Gacoan Probolinggo Terancam Tutup! Pengelola Ajukan Keberatan Keras!

Probolinggo, Madura Post – PT Pesta Pora Abadi (PPA), pengelola jaringan restoran Mie Gacoan, secara resmi melayangkan surat keberatan atas perintah penghentian sementara operasional gerai mereka di Probolinggo Suroyo. Surat bernomor 400.11.6/464/425.117/2025 ini menjadi babak baru dalam polemik perizinan yang berujung pada penutupan sementara sejak 22 September 2025.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Head of Legal PPA, Rian Alvin, perusahaan menegaskan komitmennya untuk memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan. PPA mengklaim telah menunjukkan itikad baik dengan menunjuk konsultan untuk mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan memulai proses Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Mie Gacoan Probolinggo Terancam Tutup! Pengelola Ajukan Keberatan Keras!
Gambar Istimewa : jurnalbogor.com

Lebih lanjut, PPA menawarkan solusi konkret terkait masalah parkir yang menjadi sorotan utama Pemerintah Kota Probolinggo. Perusahaan bersedia memberikan seluruh pendapatan parkir dari lahan museum kepada pemerintah kota jika hal itu menjadi syarat dalam pengurusan Andalalin. Tawaran ini sebelumnya telah disampaikan dalam rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

COLLABMEDIANET

Selain itu, renovasi untuk menambah kapasitas parkir juga tengah berjalan dan ditargetkan rampung pada 9 Oktober 2025. PPA juga telah menggandeng Subdenpom V/3-1 Probolinggo untuk menyediakan area parkir sementara sebagai solusi jangka pendek.

PPA juga mengklaim telah menerapkan langkah-langkah pengaturan lalu lintas, seperti pemasangan rambu larangan parkir dan koordinasi dengan juru parkir, sehingga kemacetan yang dikhawatirkan oleh Dishub Kota Probolinggo sudah tidak lagi terjadi.

Perusahaan memperingatkan bahwa penghentian operasional akan berdampak signifikan pada perekonomian lokal, termasuk hilangnya pendapatan pekerja, juru parkir, pemasok bahan baku, dan penurunan order ojek online. Potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak restoran dan retribusi parkir juga menjadi perhatian serius.

Melalui surat keberatan tersebut, PPA meminta pembatalan Surat Keputusan penghentian sementara dan percepatan penerbitan izin Andalalin serta SLF. Mereka berharap dapat melanjutkan operasional sambil menyelesaikan proses perizinan yang sedang berjalan.

Corporate Communications Manager PT PPA, Purnama Aditya, menambahkan bahwa pihaknya menghormati proses administrasi yang berlaku dan berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan. Namun, ia juga berharap agar pemerintah kota mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari penutupan gerai Mie Gacoan.

"Kami sangat menyayangkan keputusan penghentian sementara operasional gerai kami. Kami memahami langkah tersebut diambil dalam kerangka penegakan aturan, namun akan berdampak langsung kepada karyawan yang mayoritas warga lokal serta para mitra ojek online yang sehari-hari bergantung pada aktivitas gerai. Kami berharap proses ini mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi di sekitar lokasi," ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada kesepakatan terkait penataan lahan parkir dengan Pemerintah Kota Probolinggo. PPA masih mengkaji syarat dan komponen biaya yang diajukan karena dinilai memberatkan operasional gerai.

Langkah koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi, sehingga operasional gerai Mie Gacoan di Probolinggo bisa kembali berjalan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar