Blitar, Madura Post – Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, dilaporkan ke Polrestabes Makassar atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp214 juta. Laporan tersebut diajukan oleh seorang pengusaha yang mengaku bahwa Elim Tyu Samba meminjam uang tersebut dan hingga kini belum mengembalikannya.
Menanggapi laporan tersebut, Elim Tyu Samba membantah tuduhan penipuan tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak memiliki unsur pidana dan tidak masuk akal jika dikategorikan sebagai penipuan.

"Sebetulnya itu kasus tidak ada pidananya jadi kalau sampai penipuan kog tidak masuk akal," ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/10/2025).

Related Post
Elim juga membantah tudingan mangkir dari panggilan Polrestabes Makassar. Ia mengklaim telah memberikan klarifikasi dan bukti terkait kasus ini melalui pengacaranya.
"Dan itu sudah saya klarifikasi beserta bukti ke Polres yang bersangkutan melalui pengacara saya beberapa waktu lalu," tegas politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Elim mempertanyakan mengapa kasus ini baru mencuat sekarang. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi.
"Kalau sampai ramai sekarang ya mungkin ada yang menunggangi kepentingan," tandasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Makassar membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang melibatkan nama Wakil Wali Kota Blitar. Pihak kepolisian juga menyatakan telah melayangkan surat panggilan kepada Elim Tyu Samba, namun yang bersangkutan belum hadir.
"Sudah diberikan surat undangan untuk hadir (pemanggilan) tapi sampai saat ini belum sempat hadir. Saya belum tahu berapa kali dipanggil, cuma memang sudah dipanggil tapi belum datang," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.









Tinggalkan komentar