Mojokerto, Madura Post – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar forum penting untuk menata ulang Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan. Konsultasi publik ini bertujuan merevisi sistem zonasi, demi menjaga warisan Kerajaan Majapahit tetap lestari sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat sekitar.
Bertempat di Pendopo Graha Maja Tama, acara ini dihadiri berbagai pihak penting, termasuk Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI, I Made Dharma Suteja, perwakilan Kementerian ATR/BPN, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, serta Tim Ahli Cagar Budaya dari Kabupaten Mojokerto dan Jombang.

I Made Dharma Suteja menjelaskan, revisi zonasi ini mendesak dilakukan karena adanya penemuan arkeologis baru, seperti di Situs Klinterejo, dan perubahan kondisi di beberapa situs lainnya. "Penyesuaian sistem zonasi diperlukan agar pelindungan cagar budaya tetap berjalan selaras dengan pengembangan ekonomi masyarakat," ujarnya. Ia menambahkan, pemerintah pusat sangat serius dalam melestarikan warisan budaya, dan sinergi antara berbagai pihak adalah kunci keberhasilan pelestarian Trowulan.

Related Post
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menegaskan bahwa Trowulan adalah simbol kejayaan Majapahit yang menjadi identitas bangsa. "Trowulan bukan hanya sekadar situs arkeologi, tetapi jejak peradaban besar yang harus dijaga dan diwariskan," tegasnya.
Gus Barra, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa revisi zonasi ini adalah upaya menyeimbangkan pelindungan budaya dan pembangunan daerah. Pemkab Mojokerto berkomitmen menjadikan Trowulan sebagai pusat pembelajaran sejarah dan wisata budaya unggulan. "Kami ingin proses ini melibatkan semua pihak, agar hasilnya komprehensif dan bermanfaat bagi masyarakat. Trowulan harus dihidupkan sebagai pusat penelitian, pendidikan, dan pariwisata sejarah kelas dunia," imbuhnya.
Konsultasi publik ini diakhiri dengan diskusi terbuka untuk merumuskan rekomendasi revisi zonasi yang berkelanjutan bagi Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan.









Tinggalkan komentar