Bojonegoro, Madura Post – Komisi C DPRD Bojonegoro dibuat berang usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang. Pasalnya, meski telah menelan anggaran puluhan miliar rupiah selama tiga tahun berturut-turut, rumah sakit tersebut belum juga bisa beroperasi.
Sidak yang dilakukan pada Sabtu (8/11/2025) itu mengungkap sejumlah masalah krusial. Gedung RSUD yang seharusnya rampung pada tahun 2025, ternyata belum diserahterimakan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) kepada Dinas Kesehatan Bojonegoro. Lebih parah lagi, sejumlah dokumen perizinan penting, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga belum dikantongi.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Suprianto, mengungkapkan kekecewaannya. "Kami heran, bangunan semegah ini ternyata belum memiliki izin dasar. Ini menghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya usai sidak.

Related Post
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, Komisi C akan segera memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Kesehatan, DPKPCK, dan Dinas Perizinan Bojonegoro. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan dan mendorong percepatan penyelesaian administrasi agar RSUD Temayang bisa segera dibuka untuk umum.
"Kita sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan RSUD Temayang ini. Harapan kami, akhir tahun ini rumah sakit harus sudah bisa beroperasi agar masyarakat di wilayah selatan Bojonegoro mendapatkan layanan kesehatan yang layak," tegas Mas Pri, sapaan akrab Ahmad Supriyanto.
Sebagai informasi, pembangunan RSUD Temayang telah dianggarkan selama tiga tahun berturut-turut. Pada tahun 2023, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 20,5 miliar, dilanjutkan Rp 50,9 miliar pada tahun 2024. Sementara pada tahun 2025, anggaran kembali dialokasikan untuk pembangunan pagar senilai Rp 923,6 juta dan penataan halaman sekitar Rp 2 miliar.









Tinggalkan komentar