Madiun – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Madiun mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan "sahur on the road" (SOTR) diminta untuk dihindari sepenuhnya selama bulan penuh berkah ini. Alasannya jelas dan mendesak: potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pelanggaran lalu lintas yang bisa berakibat fatal.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, pada Jumat di Madiun, menegaskan bahwa Ramadhan seharusnya menjadi momen untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Namun, kegiatan SOTR, terutama yang diiringi sound system berlebihan, justru berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah dan ketertiban umum. "Polres Madiun meminta masyarakat untuk meningkatkan iman dan takwa selama Ramadhan 2026, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban bersama dengan menghindari SOTR yang memakai sound system berlebihan dan berpotensi mengganggu kamtibmas," ujarnya dengan nada peringatan.

Lebih lanjut, AKBP Kemas membeberkan berbagai risiko yang melekat pada SOTR. Aktivitas ini seringkali

Related Post









Tinggalkan komentar