RTH Pamekasan Terganjal Anggaran

Pamekasan, Madura Post – Rencana penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Pamekasan masih abu-abu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengaku terkendala anggaran dan menunggu

Rista

Pamekasan, Madura Post – Rencana penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Pamekasan masih abu-abu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengaku terkendala anggaran dan menunggu petunjuk teknis dari Bupati terpilih.

Mulyadi, Jabatan Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan Muda DLH Pamekasan, mengungkapkan tiga lokasi potensial pengembangan RTH: Monumen Arek Lancor, Food Colony, dan Taman Kowel. Namun, luas lahan yang akan ditambahkan belum pasti, tergantung alokasi anggaran. "Semua rencana penambahan butuh biaya, dan anggaran ini yang masih kita tunggu kejelasannya. Biasanya sekitar Rp20 juta lebih per lokasi," jelasnya, Kamis (13/3/2025).

RTH Pamekasan Terganjal Anggaran

Saat ini, luas RTH Pamekasan baru mencapai 69 hektare. Angka ini jauh dari ideal, mengingat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mensyaratkan minimal 30 persen luas wilayah kota sebagai RTH. DLH Pamekasan pun kesulitan menambah lahan karena perlu kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pengembang perumahan yang belum memberikan kepastian lahan untuk RTH.

Mulyadi menambahkan, DLH hanya berwenang mengelola RTH taman dan jalur hijau. Pihaknya akan berupaya mengoptimalkan lahan yang ada sambil menunggu keputusan final pemerintah daerah terkait program penambahan RTH tahun ini. "Kalau sesuai amanat, kita harus mencapai 30 persen. Tapi, kita masih menunggu kejelasan anggaran," tutupnya.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar