madurapost.co.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto tengah gencar memacu pendapatan asli daerah atau PAD demi pembangunan wilayah yang berkelanjutan. Namun upaya ini terganjal oleh fakta mengejutkan: ratusan kios di pasar-pasar tradisional menunggak retribusi hingga nyaris menyentuh angka satu miliar rupiah. Kondisi ini memicu langkah tegas pemerintah daerah dengan menempelkan stiker










































Tinggalkan komentar