Mantan Menteri Mangkir Sidang Korupsi DJKA Ternyata Ini Alasannya

Mantan Menteri Mangkir Sidang Korupsi DJKA Ternyata Ini Alasannya

madurapost.co.id – Sebuah kejutan terjadi di tengah pusaran kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan. Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak hadir dalam persidangan banding yang dijadwalkan pada Selasa 15 September. Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengonfirmasi bahwa ketidakhadiran sosok penting tersebut disebabkan oleh kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan kepada awak media di Jakarta bahwa Budi Karya Sumadi telah menyampaikan surat resmi perihal absennya. Dokumen pemberitahuan ini telah diterima dan disampaikan kepada majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan. Meskipun demikian proses hukum tetap berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan tanpa kehadiran mantan menteri tersebut.

Mantan Menteri Mangkir Sidang Korupsi DJKA Ternyata Ini Alasannya
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Persidangan banding yang dimaksud berlangsung di Pengadilan Tinggi Medan Sumatera Utara. Fokus utama agenda tersebut adalah untuk terdakwa Eddy Kurniawan. Eddy Kurniawan sendiri merupakan salah satu individu yang telah dijerat oleh KPK sebagai tersangka dalam dugaan skandal suap terkait proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

COLLABMEDIANET

Kasus mega korupsi di sektor perkeretaapian ini pertama kali mencuat ke publik melalui operasi tangkap tangan OTT yang dilakukan KPK pada April 2023. Sejak saat itu penyelidikan terus berkembang dan mengungkap jaringan korupsi yang meluas. Hingga 20 Januari 2026 KPK telah menetapkan total

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar