Madurapost.co.id – Pemerintah Kota Surabaya tengah diguncang isu miring terkait praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum pejabat di tingkat kelurahan. Menanggapi laporan yang masuk, Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat dengan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang diduga terlibat guna menjaga integritas birokrasi di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan terhadap lurah yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut tengah berjalan intensif. Sebagai langkah preventif agar proses investigasi tidak terganggu, Eri memastikan bahwa pejabat tersebut telah dibebastugaskan sementara dari jabatan resminya.

"Prosesnya sudah berjalan. Kami sedang menunggu hasil pendalaman lebih lanjut. Insyaallah, untuk saat ini lurah yang bersangkutan sudah dibebastugaskan terlebih dahulu," ujar Eri Cahyadi saat memberikan keterangan kepada media di Surabaya.

Related Post
Meski langkah tegas telah diambil, Eri masih enggan membuka secara rinci mengenai modus operandi atau bentuk pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tersebut. Hal ini dikarenakan tim dari Inspektorat Kota Surabaya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memetakan sejauh mana praktik ini telah terjadi. Selain itu, pihak pemerintah juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain atau aktor intelektual di balik skandal ini.
"Terkait detail punglinya, mohon bersabar. Kami masih melakukan penelusuran untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam praktik tersebut. Kami ingin memastikan semua pihak yang bermain dalam kasus ini bisa tersentuh hukum," tegas Eri.
Senada dengan Wali Kota, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilowati, memberikan rincian mengenai status kepegawaian lurah tersebut. Ira menjelaskan bahwa sejak tanggal 28 September 2026, lurah yang bersangkutan telah dicopot dari jabatan strukturalnya dan kini ditempatkan sebagai staf biasa di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip).
"Penempatan sebagai staf ini dilakukan sebagai langkah administratif sambil menunggu hasil pemeriksaan final dari tim Inspektorat," jelas Ira.
Tak hanya kasus di tingkat kelurahan, Ira juga mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya tengah menghadapi beberapa persoalan serupa di instansi lainnya. Saat ini, pemeriksaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) terkait dugaan pungli juga sedang berlangsung.
Lebih lanjut, tindakan tegas juga telah diambil terhadap oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ira menyebutkan bahwa empat orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di dinas tersebut telah resmi diberhentikan karena terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Untuk kasus di Dinas Lingkungan Hidup, empat orang sudah kami berhentikan. Sementara untuk kasus yang melibatkan petugas pemadam kebakaran, saat ini masih dalam tahap proses pemeriksaan," pungkas Ira.
Rentetan kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara di Surabaya untuk tidak bermain-main dengan integritas. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk terus membersihkan lingkungan birokrasi dari praktik-praktik koruptif demi pelayanan publik yang bersih dan transparan. Melansir informasi dari madurapost.co.id, pengawasan ketat akan terus ditingkatkan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.










































Tinggalkan komentar