Madurapost.co.id – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, kini mulai menyentuh aspek yang sangat spesifik dan krusial, yakni pemberdayaan ekonomi bagi keluarga yang memiliki anggota Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata kepedulian sosial untuk memutus rantai kemiskinan sekaligus memberikan harapan baru bagi keluarga yang selama ini mungkin merasa terisolasi secara ekonomi.
Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kabupaten Probolinggo secara resmi meluncurkan program bantuan sosial berupa sarana usaha produktif. Program ini dirancang bukan sekadar untuk memberikan bantuan konsumtif, melainkan untuk menanamkan benih kemandirian ekonomi agar keluarga pendamping mampu mengelola potensi ekonomi di lingkungan mereka.

Wakil Ketua I KKKS Kabupaten Probolinggo, Ning Umi Haniyah, mengungkapkan bahwa program ini menyasar kelompok masyarakat yang selama ini membutuhkan perhatian khusus. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 15 penerima manfaat yang tersebar di tujuh kecamatan berbeda.

Related Post
"Kami mencatat terdapat 15 penerima manfaat ODGJ di tujuh kecamatan yang memperoleh bantuan sosial sarana usaha produktif pada tahun 2026. Tujuh kecamatan tersebut meliputi Tiris, Leces, Kuripan, Tongas, Paiton, Pajarakan, dan Pakuniran," ujar Ning Umi Haniyah dalam keterangannya di Probolinggo, Rabu.
Menurut Ning Umi, fokus utama dari bantuan ini adalah memberikan kesempatan bagi keluarga pendamping untuk menjalankan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan kemampuan dan potensi lokal yang mereka miliki. Dengan adanya modal sarana usaha, diharapkan beban ekonomi keluarga yang merawat ODGJ dapat berkurang secara perlahan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bagian dari misi besar menciptakan lingkungan yang inklusif. Artinya, kelompok masyarakat dengan kondisi khusus seperti keluarga ODGJ tidak boleh ditinggalkan dalam proses pembangunan daerah. Dukungan yang diberikan harus mencakup aspek sosial sekaligus aspek ekonomi agar proses pemulihan mental anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa dapat berjalan beriringan dengan stabilitas finansial keluarga.
"Pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian KKKS kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan sekaligus bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang inklusif," tambahnya.
Ning Umi juga menitipkan pesan khusus kepada para penerima manfaat agar bantuan yang telah diberikan dapat dikelola dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap bantuan sarana usaha ini tidak habis untuk kebutuhan sesaat, melainkan dapat dikembangkan menjadi unit usaha yang produktif.
"Saya berharap penerima manfaat bersama keluarganya mampu mengembangkan bantuan tersebut menjadi kegiatan ekonomi yang produktif, sehingga mampu membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidupnya," harapnya.
Melalui langkah strategis ini, KKKS Kabupaten Probolinggo berkomitmen bahwa pemberdayaan ekonomi akan menjadi pilar penting dalam dukungan sosial bagi keluarga ODGJ. Dengan kemandirian ekonomi, diharapkan tercipta ruang kehidupan yang lebih bermartabat, mandiri, dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.










































Tinggalkan komentar