Madurapost.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah memacu percepatan integrasi data nasional melalui program Satu Data Indonesia. Langkah strategis ini ditargetkan mampu memperluas cakupan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital agar penyaluran bantuan kepada masyarakat menjadi lebih tepat sasaran dan efisien.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa setelah melalui tahap uji coba atau piloting, pemerintah kini fokus untuk memperluas jangkauan sistem tersebut pada tahun ini. Menurutnya, integrasi data merupakan kunci utama dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang modern dan akurat.

Meutya menjelaskan bahwa implementasi Satu Data Indonesia tidak berarti memindahkan seluruh data dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) ke dalam satu wadah tunggal. Sebaliknya, setiap instansi tetap memiliki kendali penuh atas data sektoral yang mereka kelola sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Related Post
"Tugas Kemkomdigi adalah membangun ‘jalan tol’ informasi. Kami menyediakan sistem penghubung agar data dari berbagai instansi dapat saling terkoneksi, berinteraksi, dan ”saling berbicara’ satu sama lain," ujar Meutya saat memberikan keterangan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu.
Sistem penghubung yang dimaksud adalah Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Teknologi ini berfungsi sebagai jembatan digital yang memungkinkan pertukaran data dan layanan antarinstansi pemerintah berjalan secara mulus tanpa harus mengubah struktur penyimpanan data di masing-masing lembaga.
Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, telah menetapkan target ambisius terkait digitalisasi bantuan sosial. Ia menargetkan sebanyak 50 persen penduduk Indonesia sudah terdata secara digital dalam sistem Perlinsos Digital hingga Desember 2026 mendatang.
Menurut Gus Ipul, penggunaan teknologi dalam perlindungan sosial bukan sekadar untuk mempercepat urusan administrasi semata. Fokus utamanya adalah menghadirkan keadilan sosial. Dengan data yang akurat, pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak dan mengurangi risiko kesalahan penyaluran.
Untuk mencapai akurasi tersebut, pemerintah tengah mengintegrasikan berbagai basis data krusial. Hal ini mencakup data kependudukan dari Dukcapil, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS), hingga data dari PLN, Kepolisian, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Hukum.
Melalui sistem Perlinsos Digital ini, masyarakat juga diberikan ruang partisipasi yang lebih luas. Warga kini dapat melakukan registrasi ulang, mengusulkan tetangga atau kerabat yang dinilai layak menerima bantuan, hingga menyanggah data penerima jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan. Integrasi ini diharapkan mampu menutup celah penyimpangan dan memastikan tidak ada warga rentan yang terlewatkan dari program bantuan pemerintah.










































Tinggalkan komentar