Madurapost.co.id – Pondok Pesantren Lirboyo yang berlokasi di Kota Kediri, Jawa Timur, mengeluarkan pernyataan tegas terkait beredarnya konten digital berupa pamflet dan meme yang mencatut nama serta lambang resmi lembaga mereka. Pihak pesantren mengimbau seluruh elemen, mulai dari santri, alumni, wali santri, hingga masyarakat luas, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan tersebut.
Juru Bicara Pondok Pesantren Lirboyo, Kiai Abdul Muid, menegaskan bahwa segala bentuk seruan, maklumat, maupun pamflet yang belakangan ini viral di media sosial adalah murni hoaks. Ia memastikan bahwa institusi pendidikan Islam tersebut tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi sebagaimana yang digambarkan dalam konten palsu tersebut.

"Pihak Pondok Pesantren Lirboyo sama sekali tidak pernah mengeluarkan seruan, pamflet, atau maklumat seperti yang digambarkan dalam meme palsu tersebut," ujar Kiai Abdul Muid saat memberikan keterangan di Kediri, Minggu.

Related Post
Menurutnya, isi dari pamflet palsu tersebut sangat berbahaya karena mengandung narasi provokatif, termasuk ancaman untuk menduduki sejumlah objek vital negara seperti Gedung DPR/MPR, Istana Negara, hingga Gedung Wakil Presiden. Hal ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk memanfaatkan nama besar pesantren demi kepentingan politik atau agenda terselubung pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Kiai Abdul Muid menyayangkan tindakan oknum yang dengan sengaja mencatut kehormatan pesantren untuk memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa nama baik dan marwah lembaga pendidikan keagamaan tidak boleh dijadikan alat untuk agenda yang dapat merugikan stabilitas sosial.
Sebagai langkah antisipasi, pihak pesantren meminta masyarakat untuk selalu melakukan tabayyun atau verifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita yang mengatasnamakan Lirboyo. Verifikasi sangat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam pusaran fitnah yang dapat mencederai nama baik lembaga.
Tidak hanya sekadar mengimbau, pihak pesantren juga mengambil sikap keras terhadap para pelaku. Kiai Abdul Muid memberikan peringatan serius kepada pembuat, manipulator, maupun penyebar pertama konten hoaks tersebut agar segera menghentikan aksinya dan menghapus konten tersebut dari ruang digital.
"Tindakan mencatut nama dan atribut pesantren secara ilegal serta menyebarkan fitnah atau penyesatan opini adalah pelanggaran hukum yang sangat serius," tegasnya.
Lebih lanjut, Pondok Pesantren Lirboyo menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihak pesantren berencana menempuh jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata, untuk menindak tegas para pelaku. Mereka juga akan berkoordinasi intensif dengan pihak kepolisian guna mengusut tuntas siapa dalang di balik penyebaran informasi palsu ini.
"Kami akan menempuh jalur hukum, baik melalui UU ITE maupun jalur perdata, serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap dan memproses hukum pelaku demi menjaga kehormatan Lirboyo," tambahnya.
Di akhir keterangannya, ia mengajak seluruh keluarga besar pesantren, termasuk Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL), untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga kedamaian. Masyarakat diharapkan tetap menjunjung tinggi kejujuran informasi dan tidak terombang-ambing oleh provokasi yang dapat merusak tatanan sosial. Informasi lebih lanjut mengenai pernyataan resmi pesantren dapat dipantau melalui kanal komunikasi resmi lembaga.










































Tinggalkan komentar