Strategi Madiun Kejar Target Adipura 2026

Strategi Madiun Kejar Target Adipura 2026

Madurapost.co.id – Pemerintah Kabupaten Madiun kini tengah memacu langkah besar dalam memperbaiki sistem manajemen limbah di wilayahnya. Melalui penguatan tata kelola sampah yang terintegrasi dari hulu hingga ke hilir, Pemkab Madiun berambisi mewujudkan visi "Bersahaja" atau Kabupaten Madiun yang Bersih, Sehat, dan Sejahtera. Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari persiapan matang dalam menyambut penilaian penghargaan Adipura tahun 2026 mendatang.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pundak pemerintah daerah semata. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan lingkungan sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, kelurahan, sektor dunia usaha, hingga partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

Strategi Madiun Kejar Target Adipura 2026
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

"Masalah sampah adalah tanggung jawab kolektif. Kita butuh keterlibatan semua pihak, mulai dari tingkat desa hingga pelaku usaha, agar pengelolaan ini bisa berjalan berkelanjutan," ungkap Hari Wuryanto dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tata Kelola Persampahan di Caruban, Selasa.

COLLABMEDIANET

Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) semester II tahun 2025, Kabupaten Madiun menghadapi tantangan volume sampah yang cukup besar, yakni mencapai 107.783,04 ton per tahun. Dari total timbulan tersebut, tingkat pengelolaan sampah saat ini berada di angka 62,347 persen, sementara sisanya sebesar 37,653 persen masih menjadi tantangan karena belum terkelola dengan maksimal. Pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan angka pengelolaan sampah menjadi 64,12 persen pada tahun 2026.

Tantangan lain yang dihadapi adalah luasnya cakupan pelayanan. Dengan luas wilayah Kabupaten Madiun yang mencapai 1.113,627 kilometer persegi, saat ini layanan persampahan baru menjangkau sekitar 259,45 kilometer persegi atau baru sekitar 23,29 persen dari total wilayah. Kondisi ini menuntut adanya perluasan jangkauan layanan sekaligus peningkatan kualitas teknis di lapangan.

Sebagai solusi konkret, Pemkab Madiun telah meluncurkan berbagai program inovatif, seperti gerakan "Selamat Asri" (Selasa dan Jumat Aman, Sehat, Resik, Indah). Program ini mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah langsung dari rumah dan mengaktifkan peran bank sampah, sesuai dengan payung hukum Peraturan Bupati Madiun Nomor 11 Tahun 2026. Selain itu, pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) akan terus ditambah secara bertahap, dengan Kelurahan Nglames sebagai salah satu wilayah prioritas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Zahrowi, turut mengingatkan bahwa standar penilaian Adipura kini jauh lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sejak tahun 2025, mekanisme penilaian menuntut konsistensi tinggi, termasuk adanya ketentuan mengenai perolehan penghargaan secara berturut-turut. Oleh karena itu, pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tidak boleh hanya sekadar menyediakan sarana fisik, tetapi harus dibarengi dengan operasional yang efektif dan hasil yang dapat diukur secara nyata.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar